Selain peraturan pajak soal mobil Sedan, pemerintah Indonesia juga akan mengkaji ulang skema pajak mobil ramah lingkungan; mobil hybrid dan listrik. Jika nantinya pajak telah disesuaikan, diharapkan produsen mobil tak hanya menghadirkan mobil ramah lingkungan di tanah air, namun juga dapat memproduksinya di dalam negeri.
Sayangnya, belum adanya kejelasan tentang skema pajak tersebut membuat tak terlihatnya geliat para pabrikan untuk memproduksi mobil ramah lingkungan di Indonesia. Hal tersebut dikatakan langsung oleh pihak BMW.
"Untuk bisa memproduksi mobil hybrid dan listrik tahun ini di Indonesia, menurut kami tidak mungkin. Karena itu membutuhkan investasi, kebijakan, infrastruktur dan kami tetap kita tunggu. Tapi yang jelas bukan tahun ini," papar Karen Lim selaku President director BMW Group Indonesia saat ditemui di Jakarta, Kamis lalu (22/2).
Namun, Karen juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk BMW memproduksi mobil ramah lingkungan di Indonesia.
"Kalau bicara soal kemungkinan, kemungkinan pasti ada. Karena di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia mereka sudah memproduksi mobil plug in hybrid, tapi di kita belum," ujarnya.
Meski mobil ramah lingkungan menjadi trend terbaru di mancanegara, rupanya tidak dengan di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pajak dan infrastruktur Indonesia yang belum memungkinkan.