Tak Efektif Atasi Kemacetan, Aturan 3 in 1 Kemungkinan Akan Dihapus

Hal itu santer bergaung setelah Gubernur DKI Jakarta mengisyaratkan serius untuk meniadakan aturan yang berlaku di beberapa ruas jalan protokol Jakarta itu.
Penulis: Danu P Dirgantoro
Rabu, 30 Maret 2016 09:00 WIB
Berita - Tak Efektif Atasi Kemacetan, Aturan 3 in 1 Kemungkinan Akan Dihapus
Bagikan ke:

Peraturan lalulintas di DKI Jakarta yang mewajibkan satu mobil diisi minimal tiga penumpang di jam tertentu alias 3 in 1 kemungkinan besar akan dihapus. Hal itu santer bergaung setelah Gubernur DKI Jakarta mengisyaratkan serius untuk meniadakan aturan yang berlaku di beberapa ruas jalan protokol ibu kota.

"Saya sedang pertimbangkan dan mengkaji untuk menghapus sistem 3 in 1," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota seperti yang dilansir Media Indonesia (29/3). "Aturan yang dibuat untuk menekan volume mobil di ruas protokol ini nyatanya tak membuat kemacetan terhindarkan."

Selain itu Ahok juga melihat terjadinya eksploitasi anak dibawah umur untuk diperkerjakan sebagai joki 3 in 1. Selain itu timbulnya joki-joki  selama sisem ini berlangsung tentu juga memperburuk wajah kota, selain membuat program ini tak lagi efektif.

Wacana Ahok soal menghapus 3 in 1 sejatinya memang harus ditanggapi serius. Seperti kata Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto, usulan ini mesti dikaji. "Ya nanti kita lihat dulu, kan baru wacana, nanti kita kaji bersama-sama. Kalau memang tidak banyak berguna ya kita hapus," ujar Moechgiyarto.

Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung sistem tersebut dihapus. Melalui siaran persnya (29/3) YLKI menyebut 3 in 1 tidak efektif sebagai sarana pengendali lalu lintas. "Three in one gagal mengatasi kemacetan, khususnya koridor Sudirman-Thamrin," tukas Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Belum diketahui apa pengganti aturan 3 in 1 untuk mengatasi kemacetan di jam sibuk bila nanti dihapus.

#3-in-1 #lalu-lintas

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.