Mobil Low Cost Green Car atau yang beken disingkat LCGC kini harus diakui sukses merebut hati konsumen Indoesia. Dengan bertujuan menghadirkan mobil ekonomis dan ramah lingkungan, program LCGC berjalan cukup sukses.
Dengan berangkat dari hal tersebut, pemerintah memberikan akan menghadirkan program kelanjutan dari LCGC. Sebenarnya hal tersebut sempat mencuat pada awal 2016, tapi kini kembali terdengar semangatnya melalui Kementrian Perindustrian.
"LCGC nantinya akan kami tingkatkan menjadi Low Carbon Emission Car (LCE). Mobil jenis ini bisa lebih irit lagi dari pada LCGC dan tentu lebih ramah lingkungan juga," seru I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian di Wanaherang (24/5).
Itu karena LCE tak hanya mengatur keringanan pajak mobil berharga murah, tapi bisa sampai harga berapapun. Jadi teknologi yang diusung lebih tinggi dalam mengefisienkan penggunaan BBM serta merendahkan emisi,
Seperti skema LCGC, pabrikan otomotif yang ikut program LCE juga akan mendapatkan insentif seperti pada program LCGC. Tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 Pasal 3 ayat l(c) menyebutkan untuk mobil hemat energi dan harga terjangkau, pajak penjualan atas barang mewah kena pajak sebesar 0% dari harga jual. Pajak 0% tersebut untuk mesin dengan kapasitas silinder 1.200 cc dan konsumsi BBM paling sedikit 20 kilometer per liter.
"Nanti teman saya, Edy Putra (Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Menko Perekonomian) semoga bisa bantu menyusun insentif pajaknya khusus untul mobil Low Carbon Emission Car ini," tutup Suryawirawan.
Bila program ini berjalan, maka masyarakat akan bisa membeli mobil apapun yang beremisi dan berkonsumsi BBM rendah dengan lebih terjangkau. Bahkan hybrid seperti Honda CR-Z, Toyota Prius juga bisa makin rendah harganya. Begitu pula dengan para pemain Eropa.
Kita tunggu saja.