Pentingnya Kendaraan Listrik untuk Tekan Polusi Udara

Pentingnya Kendaraan Listrik untuk Tekan Polusi Udara

Mengurangi emisi karbon di sektor transportasi adalah salah satu agenda utama untuk mencapai target nol emisi Indonesia pada tahun 2060.

Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.

Perusahaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Gunakan 350 Mobil Listrik Tekan Polusi Udara

Perusahaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Gunakan 350 Mobil Listrik Tekan Polusi Udara

Pemerintah Indonesia juga memberikan kemudahan untuk bisa mewujudkan program ini, dimana kemudahan itu seperti membantu dalam membangun ekosistem kendaraan listrik

Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.

Tekan Polusi, Akan Ada 65 Lokasi Parkir Mahal

Tekan Polusi, Akan Ada 65 Lokasi Parkir Mahal

Hingga saat ini sudah ada 38 lokasi parkir yang menerapkan sistem tarif disinsentif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta nantinya akan terus menambah lokasi parkir hingga 65 lokasi.

Emisi Terbesar Mobil Listrik Ada Pada Proses Pembuatan Baterai

Emisi Terbesar Mobil Listrik Ada Pada Proses Pembuatan Baterai

Dalam sebuah ekosistem mobil listrik diperlukan energi listrik terbarukan dengan mengurangi bauran sumber listrik dari fosil baik untuk energi kendaraan listrik.

Meskipun Pakai Pembangkit Listrik Tenaga Fosil, Mobil Listrik Tetap Rendah Emisi

Meskipun Pakai Pembangkit Listrik Tenaga Fosil, Mobil Listrik Tetap Rendah Emisi

Kendaraan BBM hanya memakai 46 persen bensin saja yang dipakai untuk menggerakkan roda.

Bukan Solusi Masalah Polusi, Emisi Mobil Listrik Lebih Tinggi dari Mobil Bensin

Bukan Solusi Masalah Polusi, Emisi Mobil Listrik Lebih Tinggi dari Mobil Bensin

Tenaga untuk menggerakan daya mobil listrik berasal dari listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil  Rp500 ribu.

Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Hindari Bayar Denda Telat Pajak Kendaraan, Kini Samsat DKI Jakarta Buka Hingga Sabtu

Hindari Bayar Denda Telat Pajak Kendaraan, Kini Samsat DKI Jakarta Buka Hingga Sabtu

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan gerai dan samsat keliling dan hanya berlaku di kantor Samsat induk

CarReview.id

    Otorider.com