Mobil Dengan Knalpot Modifikasi Potensial Tidak Lulus Uji Emisi
Mobil yang sudah dimodifikasi terutama di bagian sistem pembuangan alias knalpot hampir dipastikan tidak akan lulus uji emisi.
Mobil yang sudah dimodifikasi terutama di bagian sistem pembuangan alias knalpot hampir dipastikan tidak akan lulus uji emisi.
Knalpot punya fungsi menjadi alat untuk mendeteksi kondisi mesin mobil berbahan bakar bensin.
Demi kenyamanan para pengguna dan warga setempat, aturan baru diberlakukan bagi para pengguna knalpot bising. Dendanya tidak main-main, mencapai Rp 14 jutaan.