Tilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru
Kalau kena tilang tinggal datangi kantor polis setempat
Kalau kena tilang tinggal datangi kantor polis setempat
Muncul wacana dimana kendaraan yang belum uji emisi akan ditindak lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).
Kehadiran BPKB elektronik akan mempermudah masyarakat dalam menyimpannya sekaligus ini merupakan benuk inovasi dari pihak Polri.
Modus penupiuan berupa APK merupakan modus lama yang kembali berulang.
Terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang membuat kebijakan ini dilakukan.
Tidak sedikit pengguna jalan tol yang kekurangan saldo E-Toll saat arus mudik.
Tilang elektronik tetap berjalan demi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Tilang manual masih mencangkup sebagian kecil pelanggaran.
Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.
Jajaran yang bertugas di lapangan akan disediakan handphone yang telah terhubung dengan back office.
Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.