Waspada Modus Penipuan Baru Dengan Aplikasi Tilang Melalui Whatsapp
Tilang elektronik dikirim ke alamat, bukan melalui Whatsapp
Tilang elektronik dikirim ke alamat, bukan melalui Whatsapp
Korlantas Polri kini membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code yang nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.
Pesawat tanpa awak dapat mengambil gambar pelanggar lalu lintas.
Sudah ada ETLE pelanggar lalu lintas malah meningkat, untuk itu Polri mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM).
Tilang manual masih mencangkup sebagian kecil pelanggaran.
Kamera ETLE tersebut diklaim bakal memiliki kemampuan mendeteksi identitas pelanggar sampai memastikan tak punya SIM.
Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.
Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Jajaran yang bertugas di lapangan akan disediakan handphone yang telah terhubung dengan back office.
Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.