Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Cara Bayar Pajak Pakai Aplikasi

Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan sarana pembayaran pajak kendaraan berbasiskan daring, di tengah kondisi merebaknya virus corona.
Tips
Rabu, 1 April 2020 11:00 WIB
Penulis : Alfons


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan sarana pembayaran pajak kendaraan berbasiskan daring. Hal ini berkaca dari kondisi merebaknya pandemi virus corona di Indonesia, yang mendorong masyarakat untuk sebisa mungkin berdiam diri di rumah.

Dalam keterangan resminya, Korlantas menganjurkan bagi pemilik mobil yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tak perlu datang langsung ke Samsat. Layanan aplikasi Samsat Online Nasional diharapkan dapat dimanfaatkan.

(Baca juga:Panggilan Untuk Pabrik Mobil di Indonesia Agar Produksi Alkes)

Kendati pelayanan Samsat masih beroperasi, tak ada salahnya agar untuk tetap di rumah saja guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Berikut langkah-langkah untuk melakukan proses pembayarn pajak kendaraan online.

1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional
2. Pilih menu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran
3. Nanti akan ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK. Di sini kita diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju dan tidak setuju. Untuk melanjutkan proses tekan tombol setuju.
4. Lalu muncul formulir yang harus diisi wajib pajak (orang yang bayar pajak), yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.
5. Bila sudah diisi tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
6. Kemudian, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju setuju untuk mendapatkan kode bayar, untuk digunakan buat membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).

(Baca juga:Konsumen Jangan Khawatir, APM Terus Pantau COVID-19)

Usai melakukan sesuai petunjuk di atas dan membayar, secara otomatis Samsat sudah mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang nantinya akan diantar langsung ke rumah, paling lama 3 hari.

Catatan tambahan, proses pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi ini hanya untuk tahunan berjalan dan tidak memiliki tunggakkan pajak kendaraan bermotor, serta apabila memiliki tunggakan pajak kendaraan di bawah satu tahun.


Tags Terkait :
Pajak BBNKB Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Insentif EV Berubah, Industri Otomotif Tunggu Kepastian Kebijakan Baru

Industri otomotif Indonesia tunggu kepastian perubahan insentif EV 2026. Pemerintah tetap komitmen dukung EV meski hentikan PPN Ditanggung Pemerintah dan bea masuk.

1 hari yang lalu

Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

Masyarakat berpotensi enggan membeli kendaraan bermotor

10 bulan yang lalu


Berita
Opsen PKB Berlaku Mulai 5 Januari 2024, Ini Ilustrasinya

Opsen pajak kendaraan diberlakukan serempak secara nasional mulai 5 Januari 2025.

10 bulan yang lalu


Berita
Hyundai Tucson Terbaru Sudah Bisa Dipesan Dengan Booking Fee Mulai Rp 10 Juta

Hyundai juga akan memperkuat segmen ICE mereka dengan kehadiran Tucson generasi terbaru.

1 tahun yang lalu


Berita
Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

Era mobil eletrifikasi kini sudah berjalan di Indonesia.

1 tahun yang lalu


Berita
Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

Hapus bea keterlambatan bayar pajak kendaraan

1 tahun yang lalu


Berita
Kilas Balik 2023, Cara Pemerintah Rayu Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik

Terjangkaunya harga mobil listrik tahun ini, ada urus campur tangan pemerintah

1 tahun yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan

2 tahun yang lalu


Terkini

Daftar Harga
Daftar Harga BYD Terbaru (Februari 2026)

BYD bisa dikatakan memulai debut di Indonesia dengan cemerlang.

5 jam yang lalu


Berita
Raih 2.793 SPK Selama IIMS 2026, Ini Dia Dua Unit Paling Laris Toyota

Toyota masih menjadi brand terlaris di tanah air. Dalam pameran di bulan Februari kemarin, mereka mendulang 2.793 SPK dengan nyaris stengahnya disumbang model hybrid.

19 jam yang lalu


Berita
Beberapa Brand Asal Russia Ini Kembali Lahir Setelah Perang Dengan Ukraina

Otomotif Russia semakin menggeliat setelah pecah perang dengan Ukraina

20 jam yang lalu


Berita
Belasan Ribu Toyota LC 300 Terdampak Recall Di Australia, Apa Penyebabnya?

Toyota Motor Company Australia mengabarkan telah menarik kembali 11.020 unit Toyota LandCruiser 300 Series karena ada potensi kerusakan.

20 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Baby G-Wagon Bakal Seukuran Suzuki Jimny?

Baby G-Class Mercedes-Benz dirumorkan seukuran Suzuki Jimny dengan desain kotak ikonik dan off-road mumpuni. Rendering Motor1 bocorkan debut potensial 2027.

21 jam yang lalu