Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Cara Bayar Pajak Pakai Aplikasi

Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan sarana pembayaran pajak kendaraan berbasiskan daring, di tengah kondisi merebaknya virus corona.
Tips
Rabu, 1 April 2020 11:00 WIB
Penulis : Alfons


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan sarana pembayaran pajak kendaraan berbasiskan daring. Hal ini berkaca dari kondisi merebaknya pandemi virus corona di Indonesia, yang mendorong masyarakat untuk sebisa mungkin berdiam diri di rumah.

Dalam keterangan resminya, Korlantas menganjurkan bagi pemilik mobil yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tak perlu datang langsung ke Samsat. Layanan aplikasi Samsat Online Nasional diharapkan dapat dimanfaatkan.

(Baca juga:Panggilan Untuk Pabrik Mobil di Indonesia Agar Produksi Alkes)

Kendati pelayanan Samsat masih beroperasi, tak ada salahnya agar untuk tetap di rumah saja guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Berikut langkah-langkah untuk melakukan proses pembayarn pajak kendaraan online.

1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional
2. Pilih menu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran
3. Nanti akan ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK. Di sini kita diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju dan tidak setuju. Untuk melanjutkan proses tekan tombol setuju.
4. Lalu muncul formulir yang harus diisi wajib pajak (orang yang bayar pajak), yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.
5. Bila sudah diisi tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
6. Kemudian, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju setuju untuk mendapatkan kode bayar, untuk digunakan buat membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).

(Baca juga:Konsumen Jangan Khawatir, APM Terus Pantau COVID-19)

Usai melakukan sesuai petunjuk di atas dan membayar, secara otomatis Samsat sudah mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang nantinya akan diantar langsung ke rumah, paling lama 3 hari.

Catatan tambahan, proses pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi ini hanya untuk tahunan berjalan dan tidak memiliki tunggakkan pajak kendaraan bermotor, serta apabila memiliki tunggakan pajak kendaraan di bawah satu tahun.


Tags Terkait :
Pajak BBNKB Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Insentif EV Dicabut? BYD Masih Tidak Naikkan Harga Mobilnya

BYD pertahankan harga mobil listrik sampai Q1 2026 meski insentif impor EV dicabut per 1 Januari. Atto 1 tetap Rp199 juta OTR Jakarta.

1 hari yang lalu


Berita
Insentif EV Berubah, Industri Otomotif Tunggu Kepastian Kebijakan Baru

Industri otomotif Indonesia tunggu kepastian perubahan insentif EV 2026. Pemerintah tetap komitmen dukung EV meski hentikan PPN Ditanggung Pemerintah dan bea masuk.

1 hari yang lalu

Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

Masyarakat berpotensi enggan membeli kendaraan bermotor

10 bulan yang lalu


Berita
Opsen PKB Berlaku Mulai 5 Januari 2024, Ini Ilustrasinya

Opsen pajak kendaraan diberlakukan serempak secara nasional mulai 5 Januari 2025.

10 bulan yang lalu


Berita
Hyundai Tucson Terbaru Sudah Bisa Dipesan Dengan Booking Fee Mulai Rp 10 Juta

Hyundai juga akan memperkuat segmen ICE mereka dengan kehadiran Tucson generasi terbaru.

1 tahun yang lalu


Berita
Beberapa Kerugian Membeli Sebuah PHEV

Era mobil eletrifikasi kini sudah berjalan di Indonesia.

1 tahun yang lalu


Berita
Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

Hapus bea keterlambatan bayar pajak kendaraan

1 tahun yang lalu


Berita
Kilas Balik 2023, Cara Pemerintah Rayu Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik

Terjangkaunya harga mobil listrik tahun ini, ada urus campur tangan pemerintah

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Baterai Solid-State Jangan Terburu-Buru Digunakan, Harus Ada Penelitian Lebih Lanjut

Baterai solid-state belum siap dipasarkan dalam dua tahun, kata akademisi China Ouyang Minggao. Perlu penelitian lebih lanjut meski Tiongkok kuasai 44% paten global.

10 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz VLE, MPV Listrik Penantang Produk Tiongkok

Mercedes-Benz VLE MPV listrik premium hadir dengan tenaga hingga 409 hp, jarak tempuh 700 km WLTP, dan kabin mewah ala S-Class. Penantang produk Tiongkok.

11 jam yang lalu


Tips
Bersiap Kehadiran BYD Atto 1 Opsi Dengan Jarak Tempuh 505 Km Dan Sensor LiDAR

BYD Atto 1 jarak tempuh 505 km LiDAR terlihat pada prototipe uji coba di China, lengkap sistem DiPilot 300 untuk saingi Geely EX2.

13 jam yang lalu


Berita
BYD Atto 3 Generasi Baru Bakal Berpenggerak Roda Belakang

Dokumen MIIT ungkap BYD Atto 3 generasi baru RWD dengan motor belakang 200-240 kW, desain revisi lebih besar, baterai LFP, serta kecepatan maksimal 190 km/jam.

14 jam yang lalu


Tips
Wuling Darion Berhasil Pikat Pasar Nasional, Terjual 4.000 Unit Dalam 4 Bulan

Penjualan Wuling Darion tembus 4.000 unit dalam 4 bulan sejak peluncuran November 2025. Varian EV dominasi 80% peminat, ungguli BYD M6.

14 jam yang lalu