BUS-TRUCK - Dalam ajang GIIAS 2025, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) menghelat Karoseri Award (30/7), sebagai bentuk apresiasi terhadap para pelaku industri karoseri sekaligus sebagai bagian dari bentuk perayaan 55 Tahun kehadiran Mitsubishi Fuso di Indonesia.
Serangkaian proses evaluasi terhadap 30 perusahaan karoseri nasional telah dijalankan. Meliputi berbagai kegiatan observasi produksi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen teknikal yang dilakukan sejak bulan April 2025.
Perusahaan yang lolos seleksi kemudian juga mengikuti serangkaian kegiatan edukatif, dimulai dengan kunjungan ke fasilitas perakitan Mitsubishi Fuso di PT Krama Yudha Ratu Motor, Pulogadung, Jakarta Timur.
Semua partisipan berkesempatan berkesempatan melihat secara langsung proses produksi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso serta untuk menjalin kesepahaman soal mutu dan keselamatan produk saat dioperasikan.
Dalam sesi yang sama, diadakan juga paparan yang aktual seputar kebijakan dan regulasi rancang bangun kendaraan. Disampaikan langsung oleh Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor dari Kementerian Perhubungan, Heri Prabowo.
Baca juga: Suku Cadang Asli Mitsubishi Fuso Kini Bisa Dibeli Lewat Tokopedia, Shopee Dan Lazada
Baca juga: Operasional Kendaraan Niaga Non Stop, Mitsubishi Fuso Buka Bengkel Siaga 24 Jam
Garansi produk sasis tetap terjaga
Sales and Marketing Director PT KTB, Aji Jaya, dalam sambutannya di sesi inagurasi Karoseri Award di ICE, BSD, menyebutkan bahwa eksistensi Mitsubishi Fuso di Indonesia selama ini, salah satunya karena kolaborasi dan dukungan perusahaan karoseri.
Ditekankan pula olehnya paduan mutu terbaik dari sasis Mitsubishi Fuso yang disempurnakan dengan ketersediaan produk karoseri yang juga setara nantinya akan menjadikan produk Mitsubishi Fuso unggul secara keseluruhan bagi konsumen.
Selain itu, masih menurut Aji Jaya, setiap perusahaan karoseri wajib untuk memperhatikan setiap saat atas regulasi soal rancang bangun yang ditetapkan regulator agar memenuhi unsur kelaikan jalan. Tentu saja ini agar tidak merugikan pihak operator kendaraan.
Sertifikasi yang diberikan bagi setiap perusahaan karoseri berlaku selama dua tahun dan untuk kemudian secara berkala divalidasi ulang.
Salah satu penerima penghargaan, Direktur PT Metalindo Teknik Utama (Karawang, Jawa Barat), Syaifuddin Tangka, mengatakan kalau kolaborasi serta koordinasi yang telah terjalin agar bisa terus dijalin. Tujuannya agar pemilik armada dirugikan dengan hilangnya garansi setelah kendaraannya ditangani pihak karoseri. (EW)
