BUS-TRUCK - Mengawali awal tahun 2025, Damri masih menghadirkan promo tiket yang bermanfaat bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan biaya terjangkau.
Diberikan diskon hingga Rp80 ribu tersedia untuk berbagai rute popular:
- Jakarta - Surabaya (Eksekutif): Dari Rp340 ribu menjadi Rp280 ribu.
- Jakarta - Malang (Royal): Dari Rp480 ribu menjadi Rp390 ribu.
- Jakarta - Banyuwangi (Eksekutif): Dari Rp440 ribu menjadi Rp360 ribu.
- Jakarta - Yogyakarta (Bisnis): Dari Rp225 ribu menjadi Rp180 ribu.
Diskon ini berlaku untuk keberangkatan tanggal 1, 2, 4, dan 6 Januari 2025.
Promo ini bisa diperoleh jika melakukann pemesanan tiket melalui berbagai saluran resmi seperti DAMRI Apps, Traveloka, dan redBus.
Loket offline Damri juga melayani pemesanan dengan opsi pembayaran nontunai seperti QRIS, E-money, Debit Card, ataupun Credit Card.
Refund tiket semakin mudah
Melalui DAMRI Apps para penumpang juga bisa memanfaatkan fitur refund dengan syarat dan ketentuan yang fleksibel.
Hal ini diungkapkan oleh Atikah Abdullah, Head of Corporate Communication Damri, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan pelanggan. “Informasi ini penting diketahui pelanggan yang sudah melakukan pemesanan tiket perjalanan tetapi ingin melakukan pengembalian dana,” ujarnya. Seperti dikutip dari laman Kabar BUMN.
Fitur refund dihadirkan agar pelanggan operator bus milik negara ini dapat menghadapi situasi tidak terduga tanpa rasa khawatir.
Berikut adalah syarat dan ketentuan refund yang berlaku.
- Refund hanya berlaku untuk tiket yang dibeli melalui DAMRI Apps.
- Semua jenis tiket dapat dikembalikan dana kecuali tiket Angkutan Bandara.
- Ketentuan lainnya mencakup nilai minimal tiket yang bisa di-refund, yaitu Rp20.000.
- Proses refund hanya dapat dilakukan maksimal enam jam sebelum waktu keberangkatan, dengan pengembalian sebesar 75 persen dari nilai tiket setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp2.500 (belum termasuk PPN 11 persen).
Seluruh proses pengembalian dana dilakukan secara realtime, sehingga pelanggan tidak perlu menunggu lama.
(EW)
Baca juga: Tiket Bus Tidak Kena PPN 12 Persen
Baca juga: Damri Jamin Kelancaran Armadanya Selama Libur Nataru