Keputusan melakukan new normal pun ditempel ketat oleh protokol kesehatan yang harus secara teguh dilakukan. Hal ini pun diikuti pula oleh pelaku bisnis transportasi massal seperti otobus.
“Kita secara aktif mengikuti protokol yang diberikan oleh pemerintah, seperti melakukan social distancing dengan hanya mengangkut penumpang 50% dari kapasitas aslinya,” terang Kurnia Lesani Adnan, Presiden Direktur PO SAN (Siliwangi Antar Nusa) saat dihubungi beberapa saat lalu.
Selanjutnya Lesani mengatakan bahwa pihaknya menyediakan hand sanitizer pada setiap unit bus dan juga melakukan foging disinfektan secara berkala. “Penumpang dan kru wajib menggunakan masker selama perjalanan,” tegasnya.
Lesani mengatakan bahwa pihaknya telah memberlakukan protokol ini sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).