Beranda Mobil Listrik

Insentif Mobil Listrik Diberlakukan, Pemerintah Patok Target Penjualan Lebih Tinggi

Mobil Listrik
Selasa, 4 April 2023 13:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi
Mobil Listrik - Insentif Mobil Listrik Diberlakukan, Pemerintah Patok Target Penjualan Lebih Tinggi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait pemberian insentif pembelian mobil dan bus listrik.

Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA

Dirjen ILMATE Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, dengan berjalannya program fasilitasi PPN DTP untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

"Dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023," ujar Taufiek, dalam keterangan resmi, Senin (3/4/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik, perluasan kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik.

"Sehingga ke depan, diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi," tambah Febrio, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian KBLBB roda empat dan bus tersebut diberikan untuk: Pertama, Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan TKDN ≥40%, akan diberikan PPN DTP sebesar 10% sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1%.

Kedua, KBL Berbasis Baterai Bus dengan 20% ≤ TKDN < 40% diberikan PPN DTP sebesar 5%, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6%.


Tags Terkait :
Mobil Listrik Baterai
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Dijual Nyaris Rp 1,5 Miliar, Pemesan VW ID. Buzz Bakal Terima Unit Mei 2025

1 hari yang lalu


Berita
Volkswagen ID.Buzz LWB Resmi Mengaspal Di Indonesia. Harga Nyaris Rp 1,5 M

4 hari yang lalu


Tips
Kombi Elektrik Dipastikan Meluncur Juni 2024, Jarak Tempuh 482 KM

1 tahun yang lalu


Berita
VW Hadirkan Transporter Terbaru Tahun Ini, Berlanjut Kombi Listrik di 2025

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Ribuan Bus AKAP Siap Angkut Pemudik Dari Jakarta

58 menit yang lalu


Berita
Volkswagen Global Tertarik Kembali Bikin Mobil Militer

1 jam yang lalu


Berita
Diskon Suku Cadang Honda Hingga 20% Bagi Konsumen Terdampak Banjir

2 jam yang lalu


Berita
Ini Diskon Tarif Tol Cikampek-Kalikangkung Lebaran 2025

4 jam yang lalu


Berita
Mudik Ke Sumatera Dengan Mobil Listrik Lebih Aman, Ada Tambahan 106 SPKLU

4 jam yang lalu