Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaMobil Listrik

Insentif Mobil Listrik Diberlakukan, Pemerintah Patok Target Penjualan Lebih Tinggi

Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait pemberian insentif pembelian mobil dan bus listrik.
Mobil Listrik
Selasa, 4 April 2023 13:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait pemberian insentif pembelian mobil dan bus listrik.

Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Pemberian insentif untuk mobil listrik dan bus listrik ini, berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), yang berlaku untuk tahun anggaran 2023, dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

Dirjen ILMATE Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, dengan berjalannya program fasilitasi PPN DTP untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

"Dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023," ujar Taufiek, dalam keterangan resmi, Senin (3/4/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik, perluasan kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik.

"Sehingga ke depan, diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi," tambah Febrio, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian KBLBB roda empat dan bus tersebut diberikan untuk: Pertama, Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan TKDN ≥40%, akan diberikan PPN DTP sebesar 10% sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1%.

Kedua, KBL Berbasis Baterai Bus dengan 20% ≤ TKDN < 40% diberikan PPN DTP sebesar 5%, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6%.


Tags Terkait :
Mobil Listrik Baterai
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Insentif Mobil Listrik Justru Membebani Negara?

Belakangan ini, pemerintah menggalakkan peraturan Low Carbon Emission Vehicle alias LCEV.

1 hari yang lalu

Bus
Transjakarta Tunda Kenaikan Tarif, Karena Kondisi Ekonomi Belum Kondusif

Subsidi untuk angkutan umum lebih penting dibandingkan untuk kendaraan pribadi.

1 hari yang lalu

Berita
Ini Perkiraan Nama-Nama Merek EV Tiongkok Yang Akan Bertahan Pasca 2030

Inovasi produk, pengembangan teknologi, sampai produksi lokal di luar negeri jadi faktor kunci.

1 hari yang lalu


Berita
Tak Mau Kalah Dengan Mazda, Changan Main Mesin Rotary

Anak perusahaan Changan telah sukses kembangkan mesin rotari baru

1 hari yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu

Berita
MG Motor Indonesia Siapkan Deretan Produk Baru Di 2026

Bakal ada kejutan di tahun 2026 menurut MG Motor Indonesia. Line up terbaru siap menunggu.

1 hari yang lalu


Berita
Pabrik VinFast Di Subang Jadi Salah Satu Hub EV Terlengkap Di Asia

Didorong juga jadi salah satu basis produksi mobil VinFast setir kanan dengan kapasitas produksi terpasang sampai 350 ribu unit setahun.

1 hari yang lalu


Berita
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Hampir Rampung, Produksi Perdana Ditargetkan Awal 2026

DESK

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Kia Carens Facelift Diperkenalkan, Menandai Babak Baru Brand Kia di Indonesia

Kia Carens Facelift membuka era baru Kia di Indonesia.

2 jam yang lalu


Berita
Sebelum Lebaran 2026 SPBU Swasta Bisa Jualan BBM Lengkap Lagi

Khusus solar akan diwajibkan pakai produk hasil kilang Pertamina.

4 jam yang lalu


Berita
Ternyata Toyota Yaris 2026 Masih Ada, Ini Pembaruannya

Hadir dengan desain lebih sporty ditambah fitur-fitur termutakhir. Berikut ubahan yang terjadi di Yaris terbaru.

5 jam yang lalu


Berita
Denza Z9 GT Rilis Kuartal Tiga 2026, Sekarang Sudah Bisa Booking

Bisakah mendulang sukses seperti yang dialami Denza D9? Intip dulu harga dan bocoran spesifikasinya.

6 jam yang lalu


Berita
Alami Lonjakan Besar, Jepang Impor Mobil Dari India

Impor mobil brand Jepang ke Jepang meningkat untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Mobil yang dibuat di luar Jepang seperti Jimny jadi idola.

6 jam yang lalu