Beranda Mobil Listrik

Insentif Mobil Listrik Diberlakukan, Pemerintah Patok Target Penjualan Lebih Tinggi

Mobil Listrik
Selasa, 4 April 2023 13:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi
Mobil Listrik - Insentif Mobil Listrik Diberlakukan, Pemerintah Patok Target Penjualan Lebih Tinggi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait pemberian insentif pembelian mobil dan bus listrik.

Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA

Dirjen ILMATE Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, dengan berjalannya program fasilitasi PPN DTP untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

"Dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023," ujar Taufiek, dalam keterangan resmi, Senin (3/4/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, ini diluncurkan dalam rangka mengakselerasi transformasi ekonomi untuk meningkatkan daya tarik investasi dalam ekosistem kendaraan listrik, perluasan kesempatan kerja, percepatan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik.

"Sehingga ke depan, diharapkan akan mempercepat pengurangan emisi sekaligus efisiensi subsidi energi," tambah Febrio, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, pemberian insentif PPN DTP terhadap pembelian KBLBB roda empat dan bus tersebut diberikan untuk: Pertama, Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dan Bus dengan TKDN ≥40%, akan diberikan PPN DTP sebesar 10% sehingga PPN yang harus dibayar tinggal 1%.

Kedua, KBL Berbasis Baterai Bus dengan 20% ≤ TKDN < 40% diberikan PPN DTP sebesar 5%, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6%.


Tags Terkait :
Mobil Listrik Baterai
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Jadi Mobil Hybrid Termurah Di China, Adakah Kemungkinan Wuling Hongguang Masuk Ke Indonesia?

1 hari yang lalu

Mobil Listrik
Toyota Bakal Meluncurkan 15 Model EV Hingga 2027

1 hari yang lalu

Berita
Donald Trump Dipastikan Menaikan Pajak Kendaraan, Begini Strategi Brand Asia Tetap Berjualan Di AS

1 hari yang lalu

Berita
Meski Mobil Listrik China Banyak, Nyatanya Toyota Masih Raja Elektrifikasi

1 hari yang lalu

Berita
Ini Jawaban Toyota Soal Kehadiran Veloz Hybrid Dalam Waktu Dekat

1 hari yang lalu

Berita
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid Dan Yaris Cross Hybrid Paling Banyak Diekspor Saat Ini

1 hari yang lalu


Mobil Listrik
Toyota Hadirkan Fasilitas Privilege Parkir dan Charging Spot Gratis di Tiga Mall Jakarta

1 hari yang lalu

Berita
Toyota Hanya Beri Varian Hybrid Untuk Veloz Saja, Avanza Belum

3 hari yang lalu


Terkini

Bus
Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Beroperasi Akhir April

6 jam yang lalu


Tips
Inilah Biaya Service Ringan Mobil Suzuki Beragam Model

8 jam yang lalu


Berita
Volvo XC90 Facelift Resmi Dijual Rp 2,75 Miliar Di Indonesia, Simak Spesifikasinya

8 jam yang lalu


Berita
Dibanderol Rp 2,389 Miliar Di Indonesia, Inilah Kehebatan Jeep Wrangler Rubicon Yang Baru

9 jam yang lalu


Berita
Isuzu Mu-X Facelift Sudah Rilis Di Filipina, Indonesia Kapan?

11 jam yang lalu