Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Mobil Listrik

Mobil Listrik Bekas KTT G20 Bisa Dijadikan Angkutan Umum

Dengan begitu banyaknya kendaraan lsitrik yang digunakan, nantinya setelah perhelatan KKT G20 berakhir, sebaiknya untuk apa kendaraan-kendaraan tersebut?
Mobil Listrik - Minggu, 18 September 2022 15:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang digelar pada 15-16 November 2022 mendatang akan diwarnai deretan kendaraan listrik mulai dari Hyundai Genesis G80, Hyundai Ioniq 5, Hyundai Ioniq, Lexus UX300e, Wuling Air Ev, Gelora E, dan Bus listrik Merah Putih bernama Electronik Inovation Bus atau E-Inobus pabrikan PT.INKA juga dihadirkan.

Dengan begitu banyaknya kendaraan lsitrik yang digunakan, nantinya setelah perhelatan KKT G20 berakhir, sebaiknya untuk apa kendaraan-kendaraan tersebut?

Ketua MTI Bidang Kemasyarakatan dan Advokasi Djoko Setijowarno mengatakan, nantinya mobil listrik itu bisa digunakan untuk angkutan kendaraan umum berbasis listrik.

BACA JUGA

Adapun saat ini dengan terbitnya Instruksi Presiden No.7/2022 harus dibarengi dengan penyediaan SPKLU yang merata. Hal itu supaya kendaraan listrik bisa digunakan di seluruh Indonesia. Akan tetapi, rencana tersebut memang harus mempertimbangkan juga ketersediaan di daerah untuk SPKLU. 

"Jangan sampai sudah membeli tetapi tidak digunakan karena kesulitan pengisian energinya. Pengalaman masa lalu penggunaan energi gas tersendat juga disebabkan tidak tersedianya stasiun pengisian bahan bakar gas atau SPBG," kata Djoko.

Ia juga menambhakan jika dijadikan angkutan umum, Pemerintah juga perlu mempertimbangkan mitigasi risiko dari penggunaan kendaraan listrik. 

"Mitigasi risiko ini terutama terkait dampak apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan listrik," ungkap Djoko.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan listrik ini nantinya bisa digunakan kembali untuk instansi pemerintah atau bisa juga dijual kembali.

"Nanti ada kendaraan yang digunakan atau dijual, dilihat nanti kebutuhannya, mana yang harus digunakan mana yang mungkin dijual ke swasta," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin juga mengatakan implementasi aturan ini akan dilakukan secara bertahap. "Sesuai dengan Inpresnya bahwa implementasinya akan dilakukan secara bertahap dan prioritas, prioritas pertama tentu PNS, pemerintah lalu daerah-daerah, kota-kota besar khususnya Jakarta dan Bali yang dimulai dengan G20 dicoba digunakan di beberapa tempat menggunakan kendaraan listrik dan ada tempat-tempat pengisiannya," ungkap Ma'ruf.


Tags Terkait :
Mobil Listrik KTT G20 Angkutan Umum
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Harga Mobil Listrik Bekas Jeblok, Begini Kata Pemain Mobil Bekas

1 bulan yang lalu


Berita
Harga EV Bekas Terjun Bebas. Mitos Atau Fakta?

1 bulan yang lalu


Berita
Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil Listrik

6 bulan yang lalu


Berita
Toyota Akan Tambah Mobil Listrik di Indonesia

11 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Pajero Akan Hadir Kembali Di 2027. Penantang Baru Di Segmen SUV Premium

2 jam yang lalu


Berita
Penantang Jimny 5-Door Bakal Dijual Rp 280 Jutaan, Simak Bocorannya

7 jam yang lalu


Berita
Beli Wuling Berhadiah Air ev dan BinguoEV

19 jam yang lalu


Berita
Awalnya Dilarang Masuk Komplek Pemerintahan, Kini Tesla Model Y Bakal Jadi Mobil Pemerintah China

19 jam yang lalu


Berita
Bekerja Sama Dengan PLN, GAC Aion Bantu Pemerintah Kejar Target 3.000 Unit SPKLU Sepanjang Tahun

19 jam yang lalu