Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaMobil Listrik

Pelat Nomor Khusus Mobil Listrik Sedang Disiapkan

Hal itu bertujuan untuk mempermudah dalam membedakan perlakuan antara kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik.
Mobil Listrik
Rabu, 29 Januari 2020 09:00 WIB
Penulis : Alfons


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Polri untuk mengeluarkan pelat nomor khusus untuk mobil listrik --secara umum kendaraan listrik. Hal ini terkait dengan insentif yang akan didapat kendaraan bertenagakan setrum tersebut.

Berdasar Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan memang kendaraan listrik mendapat beberapa benefit. Seperti pengecualian dari larangangan penggunaan ruas jalan tertentu --misalnya ganjil-genap, dan bahkan tarif parkir gratis untuk wilayah tertentu.

"Saya minta kepada Polri untuk sepeda motor listrik atau electric vehicle seperti ini (mobil listrik) ditandai dengan warna dasar pelat kendaraan yang berbeda, TNKB-nya," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi kala menghadiri peluncuran layanan GrabCar Elektrik di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Senin lalu (27/1).

Harapannya dengan dilakukan pembedaan warna dasar pelat nomor kendaraan untuk kendaraan listrik, pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkepentingan bisa dengan mudah mengidentifikasi kendaraan listrik dan kemudian memberi insentif yang seharusnya.

(Enaknya Beli Mobil Listrik di Jakarta Karena Pergub Baru ini)

Lebih lanjut Budi mempertegas kalau keuntungan ini hanya bisa dinikmati kendaraan listrik murni yang tenaga penggeraknya berbasiskan baterai. Sementara untuk kendaraan hybrid maupun plug-in hybrid tidak akan mendapat pelat khusus sehingga tak akan menikmati insentif-insentif khusus tersebut.

"Polri juga sudah masuk ke rancangan peraturan Kapolri menyangkut warna dasar (TNKB) untuk kendaraan listrik itu apa," ujar Budi lagi menutup percakapan.


Tags Terkait :
Mobil Listrik Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Target Naik 200%, BAIC Indonesia Siapkan Mobil Listrik Arcfox Sebagai Tulang Punggung Penjualan

BAIC target penjualan naik 200% di Indonesia 2026 melalui ekspansi dealer, peluncuran Arcfox EV premium, dan produksi lokal BJ30 HEV.

1 hari yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga MG Terbaru (Februari 2026)

Pada ajang IIMS 2026 lalu, MG meluncurkan mobil listrik terbaru mereka yakni S5 EV.

1 hari yang lalu


Berita
Walau Punya Kesamaan Konsep, Ini Yang Membedakan iCar V23 dan Chery J6

iCar V23 punya konstruksi yang beda dengan Chery J6

1 hari yang lalu

Berita
IIMS 2026 Sukses Catatkan Transaksi Rp 8,7 Triliun

Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang dilaksanakan di Jakarta dari 5 sampai 15 Februari berhasil menarik 580.250 pengunjung dan membukukan transaksi hingga Rp8,7 triliun.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Mahindra Tidak Jualan ‘Mobil Tong Sampah’, Ini Penjelasan RMA

Sampai saat ini belum ada Mahindra Scorpio dengan standar Euro 6.

17 jam yang lalu


Berita
Tebar Jaringan Dealer, Jaecoo Mulai Rambah Wilayah Banten

Jaringan dealer di Banten ini merupakan gerai ke 25 dari 80 dealer di sepanjang 2026

19 jam yang lalu


Berita
Hyundai Tucson Ikuti Langkah Santa Fe, Gunakan Desain Kotak

Next gen Tucson punya desain bergaris tegas dan mengkotak laksana Santa Fe.

20 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga HYUNDAI Terbaru (Maret 2026)

Hyundai menjadi salah produsen asal Korea Selatan yang tengah serius menggarap pasar otomotifnya di Indonesia.

21 jam yang lalu


Berita
Kementerian ESDM: Jangan Panic Buying Dalam Membeli BBM

Stok BBM nasional 20 hari lebih karena daya tampung kilang bukan kemampuan dalam menyediakan BBM

22 jam yang lalu