Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Titip Jual Mobil Bekas di Balai Lelang, Pemilik Tak Perlu Cari Pembeli Sendiri

Titip jual mobil bekas di balai lelang kini makin mudah. Lewat JBA Indonesia, pemilik tak perlu cari pembeli sendiri, proses transparan, dan dana cair maksimal H+6 hari kerja.
Berita
Sabtu, 28 Februari 2026 15:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Jual mobil bekas di balai lelang. (Foto : Otodriver)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Menjual mobil bekas kini tak lagi merepotkan. Pemilik kendaraan yang ingin melepas mobilnya tanpa harus repot memasang iklan atau menghadapi calon pembeli satu per satu, dapat memanfaatkan layanan titip jual mobil bekas di balai lelang. 

Cara ini semakin diminati karena dinilai praktis, transparan, dan berpotensi mendapatkan harga kompetitif.

Salah satu balai lelang otomotif yang menyediakan layanan tersebut adalah JBA Indonesia. Marketing & Digital Sales Department Head JBA Indonesia, Monika, menjelaskan bahwa proses titip jual kendaraan dirancang agar mudah diakses oleh pemilik mobil bekas.

“Proses titip jual kendaraan di JBA Indonesia dirancang agar mudah dan praktis. Pemilik dapat mengajukan melalui website resmi atau aplikasi JBA, serta dapat datang ke cabang atau menghubungi call center jika membutuhkan bantuan,” ujar Monika saat dihubungi Otodriver.

Inspeksi Kendaraan dan Rekomendasi Harga

Setelah proses pendaftaran, pemilik kendaraan diminta mengirimkan unit ke cabang JBA terdekat. Selanjutnya, tim JBA akan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kondisi kendaraan.

BACA JUGA

“Setelah kendaraan dikirim ke cabang, tim JBA akan melakukan inspeksi dan memberikan rekomendasi harga dasar, dengan keputusan akhir tetap berada di pemilik,” kata Monika.

Hasil inspeksi ini menjadi acuan bagi calon pembeli saat mengikuti lelang, sehingga proses penawaran berlangsung secara transparan.

Hasil Lelang Cair Maksimal H+6 Hari Kerja

Monika menambahkan, kendaraan yang telah lolos inspeksi akan dijadwalkan mengikuti lelang sesuai kategori dan waktu yang telah ditentukan. Apabila unit terjual, pemilik tidak perlu menunggu lama untuk menerima hasil penjualan.

“Unit kemudian dijadwalkan mengikuti lelang, dan apabila terjual, hasil penjualan akan ditransfer kepada pemilik maksimal H+6 hari kerja setelah lelang. Dengan mekanisme ini, pemilik tidak perlu mencari pembeli secara mandiri karena seluruh proses dibantu oleh tim JBA,” ungkapnya.

Cocok untuk Pemilik Mobil Sibuk

Layanan titip jual ini sangat cocok bagi pemilik mobil yang sibuk atau tidak ingin berurusan dengan proses penjualan yang panjang. Setelah mobil laku, pemilik hanya perlu menunggu hasil penjualan dikurangi biaya administrasi yang telah disepakati di awal.

Dengan semakin berkembangnya balai lelang kendaraan di Indonesia, titip jual mobil bekas menjadi alternatif menarik bagi masyarakat yang ingin menjual mobil dengan cara praktis, aman, dan profesional. (GIN)


Tags Terkait :
Mobil Bekas Lelang Mobil Lelang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Cari Mobil Bekas Dengan Mudah, Nyaman Dan Aman, Bisa Jabani Expo Yang Satu Ini

Tak mau kalah dengan mobil baru, mobil seken mendapat panggung salah satunya dari PT Mandiri Utama Finance (MUF) dengan menggelar Mobil Bekas Expo (Mobex) 2026.

1 hari yang lalu


Berita
Mulai 1 Januari 2026 Tiongkok Perketat Ekspor Mobkas Nol Kilometer

Konsumen di negara tujuan ekspor harus lebih peduli soal ini. Ada banyak mobil seken nol kilometer beredar.

1 hari yang lalu


Berita
Inilah 5 Mobil Terlaris Di Tempat Lelang, Avanza Mendominasi

Penjualan mobil seken meningkat mempengaruhi kenaikan jasa lelang mobil yang cukup signifikan.

7 bulan yang lalu


Berita
Rekomendasi Mobil Seken Untuk Mudik Lebaran, Harga Mulai Rp 100 Juta Hingga Rp 1 Miliar

Mobil bergenre SUV dan MPV begitu dominan dicari calon konsumen yang ingin mudik ke kampung halaman. Lihat harga pasaran sekennya.

8 bulan yang lalu


Terkini

Pikap
Mitsubishi Sanggup Partisipasi Penuhi Kebutuhan Pikap Untuk KopDes Merah Putih

Mitsubishi menyatakan sanggup penuhi kebutuhan Kopdes apabila dilibatkan

2 jam yang lalu


Berita
Titip Jual Mobil Bekas di Balai Lelang, Pemilik Tak Perlu Cari Pembeli Sendiri

Titip jual mobil bekas di balai lelang kini makin mudah. Lewat JBA Indonesia, pemilik tak perlu cari pembeli sendiri, proses transparan, dan dana cair maksimal H+6 hari kerja.

3 jam yang lalu


Berita
Jaringan Aftersales Bakal Jadi Tantangan Besar 105ribu Mobil Koperasi Merah Putih

105 ribu kendaraan dan bakal disebar di seluruh Indonesia merupakan tantangan besar untuk layanan aftermarket

4 jam yang lalu


Truk
Mitsubishi Fuso Siaga Beri Diskon Spare Part Selama Bulan Ramadhan

Untuk menekan potensi zero down time selama masa ultra sibuk tahunan

8 jam yang lalu


Berita
Kode Keras, Mitsubishi Luncurkan Mobil Hybrid Semester II 2026

Xforce HEV diduga keras akan diluncurkan di semester 2 tahun ini

10 jam yang lalu