OTODRIVER - Menjual mobil bekas kini tak lagi merepotkan. Pemilik kendaraan yang ingin melepas mobilnya tanpa harus repot memasang iklan atau menghadapi calon pembeli satu per satu, dapat memanfaatkan layanan titip jual mobil bekas di balai lelang.
Cara ini semakin diminati karena dinilai praktis, transparan, dan berpotensi mendapatkan harga kompetitif.
Salah satu balai lelang otomotif yang menyediakan layanan tersebut adalah JBA Indonesia. Marketing & Digital Sales Department Head JBA Indonesia, Monika, menjelaskan bahwa proses titip jual kendaraan dirancang agar mudah diakses oleh pemilik mobil bekas.
“Proses titip jual kendaraan di JBA Indonesia dirancang agar mudah dan praktis. Pemilik dapat mengajukan melalui website resmi atau aplikasi JBA, serta dapat datang ke cabang atau menghubungi call center jika membutuhkan bantuan,” ujar Monika saat dihubungi Otodriver.
Inspeksi Kendaraan dan Rekomendasi Harga
Setelah proses pendaftaran, pemilik kendaraan diminta mengirimkan unit ke cabang JBA terdekat. Selanjutnya, tim JBA akan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kondisi kendaraan.
“Setelah kendaraan dikirim ke cabang, tim JBA akan melakukan inspeksi dan memberikan rekomendasi harga dasar, dengan keputusan akhir tetap berada di pemilik,” kata Monika.
Hasil inspeksi ini menjadi acuan bagi calon pembeli saat mengikuti lelang, sehingga proses penawaran berlangsung secara transparan.
Hasil Lelang Cair Maksimal H+6 Hari Kerja
Monika menambahkan, kendaraan yang telah lolos inspeksi akan dijadwalkan mengikuti lelang sesuai kategori dan waktu yang telah ditentukan. Apabila unit terjual, pemilik tidak perlu menunggu lama untuk menerima hasil penjualan.
“Unit kemudian dijadwalkan mengikuti lelang, dan apabila terjual, hasil penjualan akan ditransfer kepada pemilik maksimal H+6 hari kerja setelah lelang. Dengan mekanisme ini, pemilik tidak perlu mencari pembeli secara mandiri karena seluruh proses dibantu oleh tim JBA,” ungkapnya.
Cocok untuk Pemilik Mobil Sibuk
Layanan titip jual ini sangat cocok bagi pemilik mobil yang sibuk atau tidak ingin berurusan dengan proses penjualan yang panjang. Setelah mobil laku, pemilik hanya perlu menunggu hasil penjualan dikurangi biaya administrasi yang telah disepakati di awal.
Dengan semakin berkembangnya balai lelang kendaraan di Indonesia, titip jual mobil bekas menjadi alternatif menarik bagi masyarakat yang ingin menjual mobil dengan cara praktis, aman, dan profesional. (GIN)
