Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mobil Hybrid Akhirnya Akan Dapat Insentif Akhir Tahun 2026

Tapi skemanya tidak sama dengan mobil listrik meskipun sama-sama akan mendapat sejumlah keringanan fiskal dan nonfiskal.
Berita
Rabu, 28 Oktober 2026 14:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Skema insentif untuk kendaraan hybrid dan sejenisnya nantinya akan punya sejumlah perbedaan dibandingkan skema insentif buat mobil listrik. (Foto : Otodriver/Erie W.Adji)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan pemerintah tengah mengkaji insentif untuk kendaraan hybrid guna mendorong pertumbuhan industri nasional yang diharapkan usulannya dilakukan pada tahun ini.

Sarmuji, seperti dikutip dari Antara (28/10/2026),  menyampaikan pembahasan teknis mengenai usulan insentif tersebut masih berlangsung bersama pihak terkait, termasuk untuk menentukan besaran insentif yang akan diajukan pemerintah.

Menurut Sarmuji, besaran insentif untuk kendaraan hybrid tidak harus sama dengan insentif kendaraan listrik berbasis baterai. Hal terpenting adalah adanya dukungan pemerintah yang dapat mendorong pertumbuhan pasar sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.

Pekan lalu (21/10/2026), Menperin juga menyampaikan pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV) untuk mempercepat pengembangan industri otomotif sekaligus menghemat konsumsi BBM.

BACA JUGA

Menurutnya, insentif buat kendaraan hibrida masih akan dirinci lagi sebelum diberlakukan akhir tahun 2026, kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV) selama ini telah memperoleh sejumlah insentif, termasuk kemudahan administrasi dan pembebasan aturan ganjil genap.

Sementara itu, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih memerlukan perumusan skema insentif tambahan yang sesuai dengan karakteristik teknologinya.

Padahal, pengembangan ketiga jenis kendaraan tersebut dinilai dapat membantu mengurangi konsumsi BBM, terutama BBM bersubsidi, sekaligus menekan emisi kendaraan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas penerapan insentif tersebut.

Koordinasi diperlukan karena sejumlah kebijakan nonfiskal, seperti pengaturan lalu lintas dan penyediaan fasilitas parkir, turut melibatkan kewenangan instansi terkait serta pemerintah daerah. Selain insentif nonfiskal, pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal, termasuk keringanan pajak.

Mobil hibrida berpotensi akan mendapatkan insentif yang maksimal namun dengan skema yang berbeda dibandingkan mobil listrik murni. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)
Penjualan mobil baru dengan speisfikasi mesin fosil masih tinggi di wilayah yang sarana charging unit-nya masih sangat terbatas, terutama di luar pulau Jawa. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Namun, Sarmuji menegaskan bahwa besaran insentif bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV tidak harus disamakan dengan fasilitas yang diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai penuh. “Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara,” ungkapnya lebih lanjut.

Dari sisi industri, pengembangan kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV juga dinilai memberikan peluang bagi industri komponen otomotif nasional untuk beradaptasi secara bertahap menuju era elektrifikasi. Sebab kendaraan jenis ini masih menggunakan sejumlah komponen dari kendaraan bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE).

Sementara itu, di kesempatan yang terpisah, Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, juga mendukung langkah Kemenperin dalam mendorong pengembangan kendaraan dengan beragam teknologi elektrifikasi. Dukungan kebijakan pemerintah diharapkan dapat menjaga pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional sekaligus memperkuat ekosistem pendukungnya.

“Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang,” ujar Putu,yang juga dikutip dari Antara.

Tak ketinggalan ia mengingatkan bahwa industri otomotif nasional juga terus berupaya memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk pada kendaraan listrik.

Terlebih, berdasarkan survei yang dilakukan Gaikindo dan dilaporkan kepada Kemenperin, sebagian besar kendaraan yang diproduksi dinilai mampu memenuhi ketentuan TKDN sebesar 60 persen. (EW)

Konsumsi bahan bakar fosil di Indonesia secara nyata dalam proses dikurangi lewat berbagai paket transnformasi pemakaian kendaraan berbahan bakar fosil ke jenis kendaraan NEV (New Energy Vehicle). (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Tags Terkait :
E
Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait




Terkini

Terkini