OTODRIVER - Jeep mengabarkan recall pada 78.989 unit JL Wrangler akibat adanya malfungsi pada sistem pemantauan tekanan ban (TPMS). Model yang terdampak adalah mobil rakitan 2024 dan 2025.
Kondisi ini disebabkan oleh adanya kabel terjepit sehingga membuat lampu peringatan pada fitur tersebut menjadi tidak menyala.
Mengutip dari Carscoops, National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) atau Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat menyelidiki hal ini sejak Oktober 2024 lalu di beberapa unit Jeep Wrangler. Hingga pada akhirnya tim penyelidik NHTSA menemukan adanya kendala teknis yang dapat membuat kabel terjepit dan mengakibatkan arus listrik terganggu.
Lebih detail lagi, pihak NHTSA, membeberkan bahwa kabel antena remote start berpotensi terjepit di bagian bawah braket retraktor dari sabuk pengaman yang terletak di posisi belakang kiri.
Hal ini mengakibatkan sistem tidak dapat mendeteksi ketika tekanan ban menjadi rendah, sehingga lampu peringatan tekanan ban saat rendah menjadi tidak menyala sama sekali.
Akan tetapi, pabrikan yang bernaung di bawah payung Stellantis itu meyakini bahwa hanya satu persen kendaraan yang terkena recall tersebut.
Sebagai bagian dari recall, Jeep menyarankan kepada para pemilik mobil untuk membawa kendaraannya ke bengkel resmi untuk pemeriksaan atau penggantian remote start jika diperlukan.
Lalu bagaimana dengan nasib JL Wrangler di Indonesia?
Corporate Operational Officer (COO) Jeep Indonesia, Ario Soerjo angkat bicara mengenai masalah tersebut. “Kami belum ada konfirmasi terkait dengan masalah tersebut,” ungkap Ario saat dihubungi Otodriver belum lama ini.
“Apabila memang ditemukan masalah tersebut, tentunya kami akan informasikan pada unit terdampak,” lanjutnya. (SS)
