OTODRIVER – Sepanjang akhir pekan lalu sejumlah kendaraan mengalami pecah ban di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akibat jalanan yang berlubang.
Untuk itu pihak Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan selaku pengelola ruas tol Cikopo - Palimanan (Cipali) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat lubang yang terdapat di beberapa titik sepanjang jalan Tol Cipali.
”Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan berkomitmen untuk dapat mengganti kerugian yang menimpa pengguna jalan, serta segera melakukan penanganan lubang di ruas Tol Cipali,” ujar Direktur Operasional ASTRA Infra Toll Road Cikopo Palimanan, Rinaldi, dalam keterangannya di Jakarta, pekan ini (27/1).
Dikerahkan sebanyak 12 tim yang melakukan penanganan perbaikan di sepanjang ruas tol Cipali.
Setiap harinya secara rutin tim inspektor melakukan penyisiran di sepanjang ruas tol Cipali tanpa kecuali, termasuk untuk melakukan identifikasi awal jika terdapat kemunculan lubang baru.
Adapun untuk penanganan lebih lanjut, akan dilakukan tindakan preservasi yang lebih permanen, dengan turut mempertimbangkan intensitas curah hujan yang cukup tinggi dan peningkatan volume lalu lintas yang terjadi selama periode libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek.
”Kami akan mengupayakan penanganan yang terbaik untuk mencegah kejadian serupa terulang, dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan untuk pekerja maupun pengguna jalan,” kata Rinaldi lebih lanjut. Seperti dikutip dari Antara.
Sebagai salah satu bentuk komitmen penanganan, pengguna jalan yang mengalami kerusakan kendaraan akibat lubang di Tol Cipali (KM 72 – KM 188 Tol Transjawa) dapat melakukan klaim melalui call center ASTRA Infra Toll Road Cikopo – Palimanan di nomor (0260) 7600 600 atau melalui pesan singkat whatsapp di nomor 0853-1629-2905.
Adapun klaim akan diproses maksimal 14 hari kerja setelah dokumen klaim dilengkapi oleh pengguna jalan.
Agar perjalanan semakin aman dan nyaman, Astra Tol Cipali turut mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam kondisi yang prima.
Lakukan pengecekan kendaraan rutin dan cek tekanan ban sebelum melakukan perjalanan, serta jaga jarak aman dan batas kecepatan selama berkendara. (EW)