OTODRIVER - Suzuki Jimny 3 pintu terkena recall di Indonesia. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengumumkan adanya kampanye recall ini pada 16 April 2024.
Produk yang terkena recall ini merupakan produk lansiran 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019. Total ada 448 unit Jimny 3 Door di Indonesia yang terdampak recall ini.
“Suzuki Motor Corporation telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada Suzuki Jimny untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan. Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global tersebut, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan. Pelanggan tidak perlu khawatir, karena Bengkel Resmi Suzuki siap untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan secepatnya,” terang Hariadi selaku Assistant to Service Dept. Head PT SIS melalui siaran resminya.
“Langkah yang kami ambil untuk melakukan kampanye Suzuki Product Quality Update untuk Suzuki Jimny saat ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga standar kualitas tinggi, serta menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pelanggan yang merupakan prioritas utama kami. Kami sangat menghargai kerjasama dan pemahaman pelanggan selama proses ini, dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan agar dapat memberikan pengalaman berkendara yang memuaskan untuk pelanggan setia Suzuki,”tambah Hariadi.
Pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian komponen ini hanya akan memakan waktu 2 jam, serta akan dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki yang ditopang oleh 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Sebagai bentuk tanggung jawab PT SIS, kampanye ini tidak dipungut biaya. (AW).