OTODRIVER - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 25 titik dalam rangka melayani pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan mudik maupun balik pada Lebaran tahun ini dengan menggunakan kendaraan listrik.
“Jasa Marga juga mendukung program percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 25 titik rest area, bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 17 titik,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, di Jakarta pekan ini (21/3).
Lisye menambahkan adapun 25 titik SPKLU tersebut yakni dua SPKLU di Tol Jagorawi, satu di Tol Jakarta-Tangerang, tiga di Tol Jakarta-Cikampek, dua di Tol Cipularang, dua di Tol Palikanci, tiga di Tol Batang-Semarang, satu di Tol Semarang-Solo, 6 di Tol Solo-Ngawi, empat di Tol Ngawi-Kertosono, dan satu di Tol Surabaya-Mojokerto.
Menurut dia, saat ini sudah banyak pengguna jalan tol yang semakin ke sini semakin menggunakan SPKLU, karena dari sisi pengguna mobil listriknya pun semakin banyak dan mulai berani untuk bisa melakukan perjalanan lebih jauh menggunakan jalan tol.
PUPR juga dorong SPKLU di jalur tol
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyambut positif inisiatif Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bersama mitra terkait mengenai SPKLU di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol untuk pemudik dengan mobil listrik.
Kehadiran charging point atau SPKLU di jalan tol ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mendorong terbentuknya ekosistem mobil hemat energi dan ramah lingkungan yang lebih baik.
Saat musim libur lebaran tahun lalu BUJT bersama mitra terkait telah menyiapkan SPKLU di 14 titik rest area jalan tol. Jumlahnya 14 unit yang tersebar di beberapa ruas tol, yakni ruas tol Jakarta - Merak di rest area KM 13A, ruas tol Trans Jawa (Jakarta - Cikampek - Semarang - Solo - Surabaya hingga Probolinggo) yang terletak di rest area KM 6B, KM 208B, KM 389B, KM 456B, KM 519B, KM 616B, KM 207A, KM 379A, KM 519A, KM 626A, dan rest area KM 695A.
Sedangkan dua titik SPLKU lainnya berada di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada rest area KM 10A arah Bogor dan rest area KM 21B arah Jakarta. (EW)