OTODRIVER - Pasar mobil bekas bertumbuh pada tahun 2023 hingga 2024 ini, tak ayal banyak Agen Pemegang Merek (APM) memiliki divisi untuk menjual mobil bekas mereka. Seperti dilansir Bisnis.com, sejak 1 dekade terakhir penjualan mobil domestik tertahan di kisaran 1 juta unit, padahal kapasitas produksi terpasang mencapai 2,3 juta unit.
Kemudian berdasarkan penelusuran LPEM UI, ”Pada tahun 2023 sekitar 1,4 juta unit mobil bekas terjual. Angka ini naik tiga kali lipat dibanding 2013. Mungkin angka rillnya akan jauh lebih besar,” ucap Riyanto selaku Peneliti Senior LPEM UI.
Menyingkapi hal ini, Otospector hadir sebagai penyedia jasa pengecekan bagi calon konsumen yang ingin membeli mobil bekas.
Para calon pembeli jadi tidak perlu repot-repot mengecek sendiri. Apalagi mereka juga memiliki garansi, sehingga jika ada kerusakan saat mobil bekas Anda sudah dibeli. Masih bisa ditangani secara gratis oleh Otospector.
Adapun Otospector membagi tiga kategori harga berdasarkan mobil yang dicek. Ketiganya dipisah antara lain, regular car, premium car dan luxury atau older car.
Perbedaan ketiganya meliputi kesulitan pengecekan, dan perawatan yang akan dilakukan kala adanya bagian-bagian yang nantinya memungkinkan terjadi kerusakan.
Untuk regular car, seperti contohnya mobil yang jamak kita temui di jalan seperti Avanza, Ertiga, Jazz dll, harga pengecekannya Rp 325 ribu. Sedangkan untuk premium car seperti Fortuner, CX-5 atau Accord harganya berkisar Rp 374-445 ribu. Semenetara untuk mobil klasik atau luxury car, Otospector membanderol Rp 525-620 ribu untuk sekali pengecekan.
Harga tersebut bisa dilihat dari website resmi mereka. (AB)