Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

25 Jalan DKI Jakarta yang Direncanakan Jadi Berbayar untuk Melintas

ERP bakal dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP.
Berita
Selasa, 10 Januari 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jakarta mengenai Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) disebutkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.

"Pengendalian lalu linta secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB," demikian bunyi Pasal 10 Ayat (1) dalam raperda tersebut.

ERP bakal dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP.

- Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk
- Memiliki 2 jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 jalur
- Hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak
- Tersedia jaringan dan pelayanan Angkutan Umum dalam trayek yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA

Berdasarkan kriteria tersebut, terdapat 25 ruas jalan yang akan menerapkan ERP. Berikut daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan Moh. Husni Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang).
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto).
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan MT Haryono.
18. Jalan DI Panjaitan.
19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
20. Jalan Pramuka.
21. Jalan Salemba Raya.
22. Jalan Kramat Raya.
23. Jalan Pasar Senen.
24. Jalan Gunung Sahari.
25. Jalan HR Rasuna Said.

Dishub DKI Jakarta sendiri telah mengusulkan besarannya tarif antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.


Tags Terkait :
Jalan Berbayar Jalan Jakarta Erp Erp Jakarta
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Langgar Jalan Berbayar di Jakarta, Akan Didenda 10 Kali Lipat

Disebutkan bahwa pelanggar ERP akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal.

3 tahun yang lalu


Tips
Intip Kebijakan Jalan Berbayar ERP di Berbagai Kota Dunia

Sebelum Jakarta, kota-kota dari seluruh dunia ini juga lebih dahulu menerapkan ERP, kebijakan dan tarifnya pun berbeda-beda.

3 tahun yang lalu


Berita
Sebaiknya Jalan Berbayar di Jakarta Dikenakan Tarif Rp 75 Ribu

Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya harga jika ingin melintas antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.

3 tahun yang lalu


Berita
Jalan Berbayar di Jakarta adalah Kebijakan Tidak Populer

Hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju selebihnya akan menolak.

3 tahun yang lalu


Berita
Masih Bisa Santai, Penerapan Jalan Berbayar Jakarta Butuh Proses Lama

Adapun usulan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

3 tahun yang lalu


Berita
Begini Cara Kerja Pembayaran untuk Jalan Berbayar di Jakarta

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan, Kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.

3 tahun yang lalu


Berita
25 Jalan DKI Jakarta yang Direncanakan Jadi Berbayar untuk Melintas

ERP bakal dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP.

3 tahun yang lalu


Berita
Jalan Berbayar di Jakarta Akan Dimulai dari Tarif Rp 5.000 - Rp 19.000

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) disebutkan kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
GWM Buka Dealer Ke 18 Di Kawasan PIK

GWM membuka dealer ke-18 di kawasan PIK, Jakarta Utara, dioperasikan PT Wahana Wirawan. Dealer GWM PIK hadir dengan fasilitas 3S lengkap untuk sales, service, dan sparepart.

7 menit yang lalu


Bus
Beban Subsidi Makin Besar, Tarif Transjakarta Bisa Naik

Wacana kenaikan tarif Transjakarta mengemuka akibat subsidi APBD membengkak hingga Rp9.000-10.000 per penumpang. Pendapatan tiket hanya tutup 14% biaya operasional.

27 menit yang lalu


Tips
Ingat Selalu, Perlintasan KA Adalah Area Berbahaya

Kecelakaan fatal di Bekasi Timur ingatkan bahaya perlintasan KA. Tips aman melintas perlintasan kereta api dari pakar SDCI dan data 3.703 titik sebidang KAI 2026.

3 jam yang lalu


Berita
The Elite Showcase 2026 Digelar di ICE BSD, Tampilkan Mobil Modifikasi Kelas Dunia

The Elite Showcase 2026 ICE BSD hadir 9-10 Mei, tampilkan 250 mobil dan 80 motor modifikasi terbaik, Civic Pandem, serta tokoh otomotif dunia seperti Sung Kang.

5 jam yang lalu


Berita
Mobil Aman Dari Medan Magnet Saat Melintas Rel Kereta, Ini Penjelasannya

Mobil aman medan magnet rel kereta api. Ahli EVSafe: Faraday Cage dan standar UNECE R10 lindungi mobil konvensional hingga EV dari gangguan elektromagnetik.

6 jam yang lalu