Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Langgar Jalan Berbayar di Jakarta, Akan Didenda 10 Kali Lipat

Disebutkan bahwa pelanggar ERP akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal.
Berita
Jumat, 13 Januari 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan, kebijakan jalan berbayar atau ERP bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.

"Pengendalian lalu linta secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB," demikian bunyi Pasal 10 Ayat (1) dalam raperda tersebut.

Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. Rencananya jalan berbayar ini akan segera dimulai pada tahun ini.

Dalam draft tersebut, terdapat juga sanksi pelanggaran tercantum dalam Pasal 16, dalam Ayat 1 disebutkan bahwa pelanggar ERP akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal. Kemudian pada Ayat 2 dendanya akan dibayarkan ke rekening kas daerah.

BACA JUGA

Berikut bunyi pasal tersebut:

1. Setiap Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) yang melanggar ketentuan pembayaran Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik di Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik akan dikenakan sanksi denda sebesar 10 (sepuluh) kali lipat dari nilai Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi. 

2. Sanksi denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disetorkan ke rekening kas daerah dan/atau Penyelenggara Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan mekanisme sanksi sebagaimana dimaksud ayat (1) diatur dalam Peraturan Gubernur.

ERP atau jalan berbayar elektronik bukanlah sebuah hal yang baru di Jakarta. Uji coba tahap pertama diadakan pada Juli 2014 di Jalan Sudirman-MH Thamrin. Sebanyak 50 mobil diberikan OBU gratis untuk uji coba.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Akbar saat itu menjelaskan, setiap kendaraan yang melewati kawasan ERP harus memiliki dan dipasang OBU. 

"Pada saat pelanggan ERP melewati gantry ERP, maka OBU akan dideteksi oleh peralatan yang ada dan akan dilakukan pengurangan saldo secara otomatis," ujar Akbar.


Tags Terkait :
Jalan Berbayar Jakarta Erp Erp Jakarta Denda
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Bagi Pemilik Mobil Catat, Ini Putaran Balik yang Akan Ditutup Dishub DKI

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan nantinya menutup 27 jalur putar balik tersebut akan dilakukan penutupan secara bertahap sampai Juni 2023.

2 tahun yang lalu


Berita
Jalan Berbayar di Jakarta adalah Kebijakan Tidak Populer

Hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju selebihnya akan menolak.

2 tahun yang lalu


Berita
Langgar Jalan Berbayar di Jakarta, Akan Didenda 10 Kali Lipat

Disebutkan bahwa pelanggar ERP akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal.

2 tahun yang lalu


Berita
Begini Cara Kerja Pembayaran untuk Jalan Berbayar di Jakarta

Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan, Kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.

2 tahun yang lalu

Berita
Begini Cara Pengendalian Emisi di Singapura

Jika Jakarta menerapkan beberapa aturan yang telah diberlakukan di Singapura untuk mengantisipasi polusi yang terjadi, maka seperti ini kira-kira.

6 tahun yang lalu


Berita
Siap-Siap, Tarif Parkir Di Jakarta Segera Naik

Tarif parkir akan segera naik, untuk subsidi silang penumpang Transjakarta.

5 bulan yang lalu


Berita
Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

Seperti ruas jalan Lebak Bulus-Ancol

1 tahun yang lalu


Berita
Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta Akan Ditinjau Ulang

Setelah direncanakan akan diberlakukan, banyak masukan atau respons dari masyarakat mengenai ERP belum lama ini.

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

2 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

3 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

4 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

22 jam yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

23 jam yang lalu