Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Sambut HUT DKI Ke-495, Naik TransJakarta Hari Ini Gratis, Besok Bayar

Berita
Rabu, 22 Juni 2022 11:20 WIB
Penulis : Benny Averdi


Dalam menyambut HUT DKI ke-495, dilakukan penetapan tarif melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022. SK itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada 21 Juni 2022.

"Menugaskan kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, Perseroan Terbatas MRT Jakarta dan Perseroan Terbatas LRT Jakarta (Jakpro) untuk menyelenggarakan layanan transportasi umum massal pada tanggal 22 Juni 2022 dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB dengan ketentuan tarif sebagai berikut," demikian bunyi diktum kesatu SK Kadishub DKI Jakarta, Selasa (21/6/2022), seperti dilansir Detik.com.

"Layanan TransJakarta BRT dan Non BRT/Feeder, MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0,00 (nol rupiah)," tambahnya.

Tarif gratis lainnya, juga berlaku untuk layanan Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Cares, serta perusahaan Transportasi Jakarta lainnya. Nah, seluruh biaya bakal ditanggung oleh Dinas Perhubungan DKI melalui subsidi.

BACA JUGA

Dalam menyambut HUT DKI ke-495, dilakukan penetapan tarif melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022. SK itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada 21 Juni 2022.

"Menugaskan kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, Perseroan Terbatas MRT Jakarta dan Perseroan Terbatas LRT Jakarta (Jakpro) untuk menyelenggarakan layanan transportasi umum massal pada tanggal 22 Juni 2022 dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB dengan ketentuan tarif sebagai berikut," demikian bunyi diktum kesatu SK Kadishub DKI Jakarta, Selasa (21/6/2022), seperti dilansir Detik.com.

"Layanan TransJakarta BRT dan Non BRT/Feeder, MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0,00 (nol rupiah)," tambahnya.

Tarif gratis lainnya, juga berlaku untuk layanan Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Cares, serta perusahaan Transportasi Jakarta lainnya. Nah, seluruh biaya bakal ditanggung oleh Dinas Perhubungan DKI melalui subsidi.

Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan tarif ini hanya berlaku pada tanggal 22 Juni 2022 saja.


Tags Terkait :
TransJakarta HUT DKI
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Jalur TransJakarta Perlu Diberlakukan Tilang Elektronik

2 bulan yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

1 minggu yang lalu


Berita
Sudinhub Jakarta Barat Kampanye Anti Pelecehan Seksual Di Angkutan Umum

1 bulan yang lalu

Berita
Penumpang Transportasi Umum Jakarta Akan Digratiskan

1 bulan yang lalu

Berita
Kata ‘Si Doel’: Lanjutkan Jaklingko Gratis

1 bulan yang lalu


Berita
TransJakarta Operasikan 4.370 Armada Di Tahun 2024

2 bulan yang lalu

Berita
Angkutan Umum Jakarta Waktu Tunggunya Makin Cepat

2 bulan yang lalu


Berita
Angkot Listrik Siap Beroperasi Di Jakarta

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

2 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

4 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

5 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

6 jam yang lalu