Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Sambut HUT DKI Ke-495, Naik TransJakarta Hari Ini Gratis, Besok Bayar

Berita
Rabu, 22 Juni 2022 11:20 WIB
Penulis : Benny Averdi


Dalam menyambut HUT DKI ke-495, dilakukan penetapan tarif melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022. SK itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada 21 Juni 2022.

"Menugaskan kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, Perseroan Terbatas MRT Jakarta dan Perseroan Terbatas LRT Jakarta (Jakpro) untuk menyelenggarakan layanan transportasi umum massal pada tanggal 22 Juni 2022 dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB dengan ketentuan tarif sebagai berikut," demikian bunyi diktum kesatu SK Kadishub DKI Jakarta, Selasa (21/6/2022), seperti dilansir Detik.com.

"Layanan TransJakarta BRT dan Non BRT/Feeder, MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0,00 (nol rupiah)," tambahnya.

Tarif gratis lainnya, juga berlaku untuk layanan Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Cares, serta perusahaan Transportasi Jakarta lainnya. Nah, seluruh biaya bakal ditanggung oleh Dinas Perhubungan DKI melalui subsidi.

BACA JUGA

Dalam menyambut HUT DKI ke-495, dilakukan penetapan tarif melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022. SK itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada 21 Juni 2022.

"Menugaskan kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta, Perseroan Terbatas MRT Jakarta dan Perseroan Terbatas LRT Jakarta (Jakpro) untuk menyelenggarakan layanan transportasi umum massal pada tanggal 22 Juni 2022 dari pukul 00.00 sampai 23.59 WIB dengan ketentuan tarif sebagai berikut," demikian bunyi diktum kesatu SK Kadishub DKI Jakarta, Selasa (21/6/2022), seperti dilansir Detik.com.

"Layanan TransJakarta BRT dan Non BRT/Feeder, MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0,00 (nol rupiah)," tambahnya.

Tarif gratis lainnya, juga berlaku untuk layanan Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Cares, serta perusahaan Transportasi Jakarta lainnya. Nah, seluruh biaya bakal ditanggung oleh Dinas Perhubungan DKI melalui subsidi.

Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan tarif ini hanya berlaku pada tanggal 22 Juni 2022 saja.


Tags Terkait :
TransJakarta HUT DKI
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Gubernur Jakarta: Penerapan ERP Untuk Ruas Jalan Yang Transportasi Umumnya Lengkap

1 bulan yang lalu


Berita
Ternyata Ada SK Gubernur DKI Untuk Tambah Populasi Kendaraan Listrik

8 bulan yang lalu


Berita
Raksasa Mobil Listrik Tiongkok, BYD Hadir Siang Ini Di Tanah Air

9 bulan yang lalu

Mobil Listrik
Mobil Listrik Penumpang BYD Akan Masuk Indonesia Mulai 2024

10 bulan yang lalu


Berita
Penerapan Teknologi AI Mampu Urai Kemacetan Sampai 20 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Shell Bicara Soal Transportasi di Masa Depan

1 tahun yang lalu


Berita
Mobil Listrik DFSK Gelora E Jadi Angkutan Penumpang Ibu Kota

2 tahun yang lalu


Berita
Peduli Covid-19, Komunitas Honda Bangun Fasilitas Cuci Tangan Di Halte Transjakarta

3 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

6 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

8 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

8 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

8 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

18 jam yang lalu