Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Penerapan Mobil Listrik di Indonesia Akan Dipercepat

Pemerintah akan menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik
Berita
Selasa, 12 Juli 2022 06:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Saat ini, moda transportasi berbahan bakar fosil masih menjadi yang utama di Indonesia, baik sebagai kendaraan pribadi maupun umum. Peningkatan jumlah kendaraan berbahan bakar fosil yang tak diimbangi dengan pemeliharaan lingkungan menimbulkan polusi yang berakibat masalah kesehatan, kemacetan, dan masalah lingkungan. 

Dari masalah tersebut, pemerintah akan menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik, khususnya di lingkungan pemerintah.

"Saat ini pemerintah menyiapkan inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah, bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat konferensi pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di Jakarta, Senin (11/7).

Ia juga menambahkan, penerapan konsep untuk pemakaian mobil listrik sudah jadi hanya tinggal menunggu dan akan dilakukan secara bertahap di lingkungan pemerintah.

BACA JUGA

Selain itu, dalam ajang PEVS 2022 nantinya para produsen kendaraan listrik dapat menjadi momentum untuk melakukan lompatan besar.

"Saya pikir ini mestinya menjadi momentum untuk membuat lompatan ya. Kalau kita masih main di konvensional terus ya jauh ketinggalan. Ini adalah momentum yang sangat baik bagi mereka yang bisa menangkap situasi," ujar Moeldoko.

Perlu diketahui, seperti yang tertera di situs web Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Pemerintah menargetkan produksi 400 ribu unit kendaraan listrik pada tahun 2025 dan 5,7 juta unit pada tahun 2035. Untuk mempersiapkannya, pemerintah telah merumuskan sejumlah peraturan yang diturunkan dari Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pada tahun 2017, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, yang mengatur kebijakan terkait pengembangan KBL.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Peraturan tersebut menguraikan langkah-langkah yang direncanakan pemerintah untuk menyosialisasikan dan mempercepat penerapan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL BB) di Indonesia. 

Peraturan ini menetapkan lima arahan utama untuk mempercepat program tersebut: percepatan pengembangan industri KBL BB dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur stasiun pengisian tenaga listrik serta aturan tarif pengisian tenaga listrik untuk KBL BB, pemenuhan persyaratan teknis KBL BB, dan perlindungan lingkungan hidup.
 


Tags Terkait :
Mobil Listrik Indonesia
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Mobil Listrik
Insentif Mobil Listrik Dinilai Perlu Menyasar Bus, Truk, dan Logistik

Periklindo mendorong pemerintah memperluas insentif kendaraan listrik hingga ke sektor komersial seperti bus, truk, dan kendaraan logistik guna menekan emisi karbon serta mengurangi subsidi BBM.

1 hari yang lalu


Van
Sebelum Beli Gelora EV, DFSK Kasih Kesempatan Konsumen 'Pinjam Dulu' Satu Bulan

Ada juga skema tukar tambah mobil fosil semua merek senilai puluhan juta rupiah.

1 tahun yang lalu


Berita
PEVS 2025 Dorong Ekosistem EV, Pabrikan Luar Mulai Tertarik Membantu Membuat Mobil Nasional

Pertumbuhan kendaraan listrik sudah memberi sinyal positif. Bahkan produsen luar dikatakan sudah tertarik bermitra membuat mobil nasional.

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Daftar Merek Mobil yang Ramaikan Ajang PEVS 2023

Peserta pameran kendaraan listrik khusus untuk mobil akan diisi 5 brand mobil yang nantinya turut serta memamerkan produk mobil listriknya.

3 tahun yang lalu


Berita
Setelah Lebaran, Waktu yang Tepat Beli Mobil Listrik

Setelah lebaran nanti, akan ada pameran otomotif yang fokus pada kendaraan listrik yakni PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2023

3 tahun yang lalu

Berita
Bersiap, Kendaraan Listrik dan Konversi Bakal Diberi Insetif

Insentif ini nantinya akan diberikan untuk semua jenis kendaraan listrik, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga transportasi umum. 

3 tahun yang lalu


Berita
Masalah Ini yang Bikin Mobil Listrik Masih Mahal

Komponen kendaraan listrik seperti baterai, dinamo, dan controller mempengaruhi biaya produksi kendaraan listrik

3 tahun yang lalu


Berita
BYD M6 DM Bakal Diterima Konsumen Juni 2026 Mendatang

BYD M6 DM pengiriman Juni 2026 akan dimulai menyusul peluncuran model PHEV di Indonesia. BYD menekankan harga kompetitif berkat integrasi vertikal.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Chery dan LEPAS Resmikan Diler 3S+ Pertama di BSD City, Lengkap dengan Body Paint dan Fast Charging

Diler Chery LEPAS BSD City 3S+ resmi dibuka di BSD City, Tangerang Selatan. Fasilitas ini menyediakan layanan sales, service, spare parts, body paint, dan SPKLU fast charging 120 kW.

21 menit yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis SIM Yang Berlaku Di Indonesia

Seluruh pengendara bermotor diwajibkan memiliki SIM yang masih berlaku.

6 jam yang lalu


Berita
Potensi Kerugian Berkali Lipat Jika Anda Langgar Bahu Jalan

Menggunakan bahu jalan dan kemudian terjadi kecelakaan, maka berpotensi gagal mendapatkan klaim asuransi.

7 jam yang lalu


Bus
Interior Bus Pariwisata Makin Mewah Sekaligus Nyaman

Karena permintaan layanan bus non reguler makin meningkat.

7 jam yang lalu


Berita
Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.

14 jam yang lalu