Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Catat ini Dokumen untuk Klaim Asuransi Akibat Bencana Alam Gempa Bumi

Terdapat beberapa dokumen yang wajib serahkan untuk klaim asuransi.
Berita
Senin, 28 November 2022 06:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Ribuan kendaraan rusak akibat gempa yang melanda Cianjur, Jawa Barat baru-baru ini. Namun demikian kendaraan yang terdampak tak ditanggung asuransi, kecuali pemegang polis sudah memperluas jaminan untuk mendapatkan fasilitas ganti rugi. 

Hal ini tertuang berdasarkan aturan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, pada Bab II Pengecualian Pasal 3.3 menjelaskan, penyebab kerusakan kendaraan berupa banjir hingga gempa bumi merupakan salah satu faktor yang tidak bisa diklaim asuransi.

Akan tetapi untuk mengkalim asuransi kendaraan ketika sudah memperluas jaminan ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengkalim kerugian sebagian, dan total. 

"Semua sudah tertera di pusat asuransi, jadi tinggal melengkapi dokumen," kata Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, saat dihubungi OtoDriver.com.

BACA JUGA

Dikutip dari laman pusatasuransi.com, beberapa dokumen pendukung klaim, seperti laporan kerugian termasuk kronologi kejadian yang wajib dibuat untuk kalim asuransi. 

Tak hanya itu saja, ada beberapa dokumen yang wajib di fotocopy, meliputi polis, endosemen, surat izin mengemudi, surat tanda nomer kendaraan, Kartu Tanda Penduduk tertanggung. 

"Terpenting itu lapor dahulu, kalau bencana alam seperti ini pasti akan fleksibel," tambahnya. 

Dalam hal Kerugian Total dokumen yang dibutuhkan termasuk, laporan kerugian termasuk kronologis kejadian, dokumen asli, polis, sertifikat endosemen, Surat Tanda Nomor Kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Faktur pembelian, blanko kwitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditanda-tangani Tertanggung. 

Perlu diketahui, dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk Kendaraan Bermotor diplomatik atau badan internasional. 


Tags Terkait :
Dokumen Asuransi Asuransi Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur Jawa Barat
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Catat ini Dokumen untuk Klaim Asuransi Akibat Bencana Alam Gempa Bumi

Terdapat beberapa dokumen yang wajib serahkan untuk klaim asuransi.

3 tahun yang lalu


Tips
4 Langkah Tepat Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil Baru

Saat ini membeli mobil baru sangat menggairahkan, apalagi pemerintah telah menetapkan PPnBM 100%. Lantas apa saja yang perlu diperhatikan sebelum memboyong mobil baru?

4 tahun yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis SIM Yang Berlaku Di Indonesia

Seluruh pengendara bermotor diwajibkan memiliki SIM yang masih berlaku.

1 minggu yang lalu


Berita
Mau Nonton Piala Dunia Gratis? Hyundai Bikin Program Ini

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) resmi mengumumkan empat pemenang utama program FIFA World Cup 2026.

2 minggu yang lalu


Tips
Niat Beli Mobil Seken Untuk Lebaran? Ini Yang Perlu Dicek

Langkah-langkah untuk memilih mobil bekas yang baik dan benar bisa dicek di sini.

1 tahun yang lalu


Bus
Mudik Gratis BUMN 2025, Kini Tersedia 1.360 Bus Untuk Menjangkau Berbagai Kota

Ada tiga moda transportasi dalam program ini untuk jangkau semua rute ke wilayah Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Tap Insure, Urus Asuransi Lewat Pesan Singkat

Kini ada perluasan jaringan bersama pihak Moladin Finance

1 tahun yang lalu


Berita
OLXmobbi Gabung Astra, Kini Jual-Beli Mobil Bekas Lebih Aman Dengan Fasilitas Yang Mereka Tawarkan

PT Astra Digital Mobil (ADMO) melalui OLXmobbi menghadirkan layanan yang menyeluruh sekaligus terintegrasi.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Testarossa Dihidupkan Kembali, Ini Sejarah di Balik Ferrari 849 Testarossa

Spesifikasi Ferrari 849 Testarossa mencakup sistem plug-in hybrid V8 twin-turbo 1.050 cv yang menggantikan SF90 Stradale dengan desain modern dan sejarah nama Testarossa.

27 menit yang lalu


Berita
Segini Catatan Konsumsi BBM Mitsubishi XForce Hybrid

Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi menghadirkan Mitsubishi XForce Hybrid di pasar Indonesia.

1 jam yang lalu


Berita
Bukan Cuma B10, Leapmotor Bawa Dua SUV Listrik Rakitan Lokal ke GIIAS 2026

Leapmotor B10 dan SUV listrik baru GIIAS 2026 harga resmi akan diumumkan pada 30 Juli. Kedua model SUV listrik ini diproduksi secara lokal dan diluncurkan bersamaan di GIIAS 2026.

3 jam yang lalu


Berita
Lima Keunggulan Chery Q di Indonesia Untuk Melawan Kompetitor

Chery Q bakal menjadi bintang utama di booth Chery dalam GIIAS 2026. Dalam event tersebut, harganya akan dirilis. Tapi sebelum itu, ketahui dulu keunggulannya.

4 jam yang lalu


Berita
All New Nissan Elgrand Dirilis di Jepang, Harganya Setara Rp700 Jutaan

All New Nissan Elgrand generasi keempat resmi dirilis di Jepang dengan teknologi hybrid e-POWER dan e-4ORCE. Simak spesifikasi serta harga All New Nissan Elgrand Jepang yang dimulai dari Rp762 juta.

16 jam yang lalu