Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Catat ini Dokumen untuk Klaim Asuransi Akibat Bencana Alam Gempa Bumi

Terdapat beberapa dokumen yang wajib serahkan untuk klaim asuransi.
Berita
Senin, 28 November 2022 06:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Ribuan kendaraan rusak akibat gempa yang melanda Cianjur, Jawa Barat baru-baru ini. Namun demikian kendaraan yang terdampak tak ditanggung asuransi, kecuali pemegang polis sudah memperluas jaminan untuk mendapatkan fasilitas ganti rugi. 

Hal ini tertuang berdasarkan aturan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, pada Bab II Pengecualian Pasal 3.3 menjelaskan, penyebab kerusakan kendaraan berupa banjir hingga gempa bumi merupakan salah satu faktor yang tidak bisa diklaim asuransi.

Akan tetapi untuk mengkalim asuransi kendaraan ketika sudah memperluas jaminan ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengkalim kerugian sebagian, dan total. 

"Semua sudah tertera di pusat asuransi, jadi tinggal melengkapi dokumen," kata Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, saat dihubungi OtoDriver.com.

BACA JUGA

Dikutip dari laman pusatasuransi.com, beberapa dokumen pendukung klaim, seperti laporan kerugian termasuk kronologi kejadian yang wajib dibuat untuk kalim asuransi. 

Tak hanya itu saja, ada beberapa dokumen yang wajib di fotocopy, meliputi polis, endosemen, surat izin mengemudi, surat tanda nomer kendaraan, Kartu Tanda Penduduk tertanggung. 

"Terpenting itu lapor dahulu, kalau bencana alam seperti ini pasti akan fleksibel," tambahnya. 

Dalam hal Kerugian Total dokumen yang dibutuhkan termasuk, laporan kerugian termasuk kronologis kejadian, dokumen asli, polis, sertifikat endosemen, Surat Tanda Nomor Kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Faktur pembelian, blanko kwitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditanda-tangani Tertanggung. 

Perlu diketahui, dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk Kendaraan Bermotor diplomatik atau badan internasional. 


Tags Terkait :
Dokumen Asuransi Asuransi Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur Jawa Barat
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Catat ini Dokumen untuk Klaim Asuransi Akibat Bencana Alam Gempa Bumi

Terdapat beberapa dokumen yang wajib serahkan untuk klaim asuransi.

3 tahun yang lalu

Tips
4 Langkah Tepat Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil Baru

Saat ini membeli mobil baru sangat menggairahkan, apalagi pemerintah telah menetapkan PPnBM 100%. Lantas apa saja yang perlu diperhatikan sebelum memboyong mobil baru?

4 tahun yang lalu


Berita
BMW Astra Sediakan Shuttle Bus Gratis ke GIIAS 2026

BMW Astra menyediakan shuttle bus gratis ke GIIAS 2026 serta program trade-in dengan cashback hingga Rp20 juta untuk pembelian model tertentu.

2 hari yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis SIM Yang Berlaku Di Indonesia

Seluruh pengendara bermotor diwajibkan memiliki SIM yang masih berlaku.

2 bulan yang lalu


Berita
Mau Nonton Piala Dunia Gratis? Hyundai Bikin Program Ini

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) resmi mengumumkan empat pemenang utama program FIFA World Cup 2026.

2 bulan yang lalu


Tips
Niat Beli Mobil Seken Untuk Lebaran? Ini Yang Perlu Dicek

Langkah-langkah untuk memilih mobil bekas yang baik dan benar bisa dicek di sini.

1 tahun yang lalu


Bus
Mudik Gratis BUMN 2025, Kini Tersedia 1.360 Bus Untuk Menjangkau Berbagai Kota

Ada tiga moda transportasi dalam program ini untuk jangkau semua rute ke wilayah Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Tap Insure, Urus Asuransi Lewat Pesan Singkat

Kini ada perluasan jaringan bersama pihak Moladin Finance

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
ICMS-GIIAS 2026: Di Indonesia Sudah Tercipta Pasar Buat BEV, HEV, Dan PHEV

Regulasi khusus yang mengistimewakan satu jenis kendaraan sudah waktunya ditinjau ulang.

19 menit yang lalu


Berita
Jetour T2 i-DM Disambut Positif, Dominasi Penjualan di GIIAS 2026

Model plug-in hybrid (PHEV) tersebut menyumbang sekitar 60-70 persen dari total penjualan T2 selama pameran berlangsung.

49 menit yang lalu


Berita
Daihatsu Perkuat Layanan Purnajual di GIIAS 2026, Ada Suku Cadang Murahnya

Salah satu program yang diperkenalkan adalah Daihatsu Value Parts, yakni pilihan suku cadang alternatif dengan harga lebih terjangkau.

1 jam yang lalu


Berita
Konsumen Baru Untuk Toyota Alphard Dan Vellfire Terus Hadir

Sudah menjadi patokan mutu produk premium di segmen MPV maupun secara umum.

1 jam yang lalu


Berita
Isuzu TRAGA Jadi Salon Berjalan, Tampil di GIIAS 2026

Isuzu TRAGA diubah jadi salon berjalan GIIAS 2026. PT Isuzu Astra Motor Indonesia memamerkan konsep modifikasi pikap ringan menjadi ruang usaha bergerak di ajang GIIAS 2026.

4 jam yang lalu