Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Catat ini Dokumen untuk Klaim Asuransi Akibat Bencana Alam Gempa Bumi

Terdapat beberapa dokumen yang wajib serahkan untuk klaim asuransi.
Berita
Senin, 28 November 2022 06:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Ribuan kendaraan rusak akibat gempa yang melanda Cianjur, Jawa Barat baru-baru ini. Namun demikian kendaraan yang terdampak tak ditanggung asuransi, kecuali pemegang polis sudah memperluas jaminan untuk mendapatkan fasilitas ganti rugi. 

Hal ini tertuang berdasarkan aturan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, pada Bab II Pengecualian Pasal 3.3 menjelaskan, penyebab kerusakan kendaraan berupa banjir hingga gempa bumi merupakan salah satu faktor yang tidak bisa diklaim asuransi.

Akan tetapi untuk mengkalim asuransi kendaraan ketika sudah memperluas jaminan ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengkalim kerugian sebagian, dan total. 

"Semua sudah tertera di pusat asuransi, jadi tinggal melengkapi dokumen," kata Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, saat dihubungi OtoDriver.com.

BACA JUGA

Dikutip dari laman pusatasuransi.com, beberapa dokumen pendukung klaim, seperti laporan kerugian termasuk kronologi kejadian yang wajib dibuat untuk kalim asuransi. 

Tak hanya itu saja, ada beberapa dokumen yang wajib di fotocopy, meliputi polis, endosemen, surat izin mengemudi, surat tanda nomer kendaraan, Kartu Tanda Penduduk tertanggung. 

"Terpenting itu lapor dahulu, kalau bencana alam seperti ini pasti akan fleksibel," tambahnya. 

Dalam hal Kerugian Total dokumen yang dibutuhkan termasuk, laporan kerugian termasuk kronologis kejadian, dokumen asli, polis, sertifikat endosemen, Surat Tanda Nomor Kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Faktur pembelian, blanko kwitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditanda-tangani Tertanggung. 

Perlu diketahui, dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk Kendaraan Bermotor diplomatik atau badan internasional. 


Tags Terkait :
Dokumen Asuransi Asuransi Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur Jawa Barat
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Catat ini Dokumen untuk Klaim Asuransi Akibat Bencana Alam Gempa Bumi

Terdapat beberapa dokumen yang wajib serahkan untuk klaim asuransi.

2 tahun yang lalu


Tips
4 Langkah Tepat Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil Baru

Saat ini membeli mobil baru sangat menggairahkan, apalagi pemerintah telah menetapkan PPnBM 100%. Lantas apa saja yang perlu diperhatikan sebelum memboyong mobil baru?

3 tahun yang lalu


Tips
Niat Beli Mobil Seken Untuk Lebaran? Ini Yang Perlu Dicek

Langkah-langkah untuk memilih mobil bekas yang baik dan benar bisa dicek di sini.

8 bulan yang lalu

Bus
Mudik Gratis BUMN 2025, Kini Tersedia 1.360 Bus Untuk Menjangkau Berbagai Kota

Ada tiga moda transportasi dalam program ini untuk jangkau semua rute ke wilayah Indonesia

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
LMPV Masih Jadi Favorit, Inilah Rajanya Di 2025

LMPV masih menjadi mobil yang digemari di tanah air dan masih menyumbang penjualan yang cukup signifikan

33 menit yang lalu


Berita
MG Motor Indonesia Siapkan Deretan Produk Baru Di 2026

Bakal ada kejutan di tahun 2026 menurut MG Motor Indonesia. Line up terbaru siap menunggu.

1 jam yang lalu


Berita
Sekarang Beli Aki Bosch Bisa Lewat WhatApp

Informasi detail soal spesifikasi kendaraan sampai lokasi pembelian bisa didapat secara mudah

1 hari yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga SUV Ladder Frame (Desember 2025)

SUV ladder frame mungkin menjadi salah satu pilihan mobil yang cukup banyak peminatnya. Ini daftar harganya.

1 hari yang lalu


VIDEO: Crash Test MG 4 EV (Euro NCAP)

MG 4 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 1 hari yang lalu