Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Catat ini Dokumen untuk Klaim Asuransi Akibat Bencana Alam Gempa Bumi

Berita
Senin, 28 November 2022 06:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ribuan kendaraan rusak akibat gempa yang melanda Cianjur, Jawa Barat baru-baru ini. Namun demikian kendaraan yang terdampak tak ditanggung asuransi, kecuali pemegang polis sudah memperluas jaminan untuk mendapatkan fasilitas ganti rugi. 

Hal ini tertuang berdasarkan aturan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, pada Bab II Pengecualian Pasal 3.3 menjelaskan, penyebab kerusakan kendaraan berupa banjir hingga gempa bumi merupakan salah satu faktor yang tidak bisa diklaim asuransi.

Akan tetapi untuk mengkalim asuransi kendaraan ketika sudah memperluas jaminan ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengkalim kerugian sebagian, dan total. 

BACA JUGA

Dikutip dari laman pusatasuransi.com, beberapa dokumen pendukung klaim, seperti laporan kerugian termasuk kronologi kejadian yang wajib dibuat untuk kalim asuransi. 

Tak hanya itu saja, ada beberapa dokumen yang wajib di fotocopy, meliputi polis, endosemen, surat izin mengemudi, surat tanda nomer kendaraan, Kartu Tanda Penduduk tertanggung. 

"Terpenting itu lapor dahulu, kalau bencana alam seperti ini pasti akan fleksibel," tambahnya. 

Dalam hal Kerugian Total dokumen yang dibutuhkan termasuk, laporan kerugian termasuk kronologis kejadian, dokumen asli, polis, sertifikat endosemen, Surat Tanda Nomor Kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Faktur pembelian, blanko kwitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditanda-tangani Tertanggung. 

Perlu diketahui, dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk Kendaraan Bermotor diplomatik atau badan internasional. 


Tags Terkait :
Dokumen Asuransi Asuransi Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur Jawa Barat
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Catat ini Dokumen untuk Klaim Asuransi Akibat Bencana Alam Gempa Bumi

1 tahun yang lalu


Tips
4 Langkah Tepat Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil Baru

2 tahun yang lalu


Berita
Tap Insure, Urus Asuransi Lewat Pesan Singkat

4 hari yang lalu


Berita
OLXmobbi Gabung Astra, Kini Jual-Beli Mobil Bekas Lebih Aman Dengan Fasilitas Yang Mereka Tawarkan

6 bulan yang lalu


Berita
Sesimpel ini, Begini Cara Klaim Asuransi Kendaraan

1 tahun yang lalu


Tips
5 Hal Yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Mobil Bekas

3 tahun yang lalu


Berita
Garda Oto Kembali Sempurnakan Sistem Klaim Via Digital, Inilah Kelebihannya

7 tahun yang lalu


Tips
TIPS: Inilah Tata Cara Membuat SIM A Tanpa Calo

8 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Neta Tambah Dealer di Jakarta, Bangunanya Bekas Prestige Motorcars di Pluit

10 jam yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Akan Jadi Tempat Ideal Untuk Belanja Mobil Baru

12 jam yang lalu


Berita
GALERI: Hyundai Tucson (20 FOTO)

14 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Resmi Hadir Di Indonesia, Termahal Rp 743 Juta

15 jam yang lalu


Truk
Hino Serahkan Truk Seri 300 Untuk Universitas Negeri Yogyakarta

15 jam yang lalu