Mobil listrik tengah jadi buah bibir di dunia tak terkecuali di Indonesia. Selain modern, keren dan juga ramah lingkungan, sebuah mobil listrik dicanteli banderol harga yang lebih tinggi.
Tapi sepertinya untuk meminang mobil listrik tidak selalu harus menguras kantong. Bahkan banderolnya pun cukup membuat mulut Anda menganga, karena cukup dengan Rp 17,5 juta mobil ini bisa dipinang. Tapi nanti dulu, ada syarat yang harus dipenuhi.
"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya bisa mengikuti les bahasa asing di LKP EV Language Scholarship dengan masa pendaftaran sampai tanggal 31 Agustus 2022," jelas Satria Bagus Narendra, Direktur LKP EV Language.
Satria menambahkan jika mobil ini baru bisa dipinang setelah para siswa menyelesaikan masa kursus selama setahun. “Nanti akan langsung bisa dibawa pulang setelah kursus rampung,” ungkapnya saat ditemui di Jakarta (03/06).
Biaya pendaftaran di LKP EV Language Scholarship berupa pendaftaran awal Rp 5,5 juta. Setiap bulannya peserta kursus akan dikenakan biaya Rp1 juta. Total peserta hanya menghabiskan biaya kursus Rp17,5 juta. Bahkan jika pelunasan dilakukan di depan, peserta boleh memboyong pulang sebuah motor listrik yang juga diberikan secara percuma saat itu juga.
Berbincang mengenai mobil, LKP EV Language menggandeng PT Kurnia EVCBU International untuk pengadaan mobil ini. Tak main-main, mereka menyediakan 1.000 unit mobil kecil ini hanya untuk program yang dilakukan lembaga pendidikan itu.
"Motor dan mobil listrik yang kami berikan statusnya on the road. Jadi peserta langsung bisa menggunakan tanpa harus mengurus surat-suratnya," tambahnya.
Mobil listrik yang diberi nama Electric Vehicle Jeep memiliki dimensi panjang 2.900 mm, lebar 1.450 mm, dan tinggi 1.700 mm. Dibekali baterai acid lead 60 Volt 45-100 Ampere, dengan motor listrik 1.200-2.500 watt. Kecepatan maksimalnya 55 km per jam yang disalurkan ke roda belakang. Mobil CBU Tiongkok ini punya konfigurasi empat tempat duduk yang didukung sistem hiburan, head unit layar sentuh berukuran 7 inci, dilengkapi AC.