Kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM, telah diperbarui sejak 16 Oktober 2021. Hal ini membuat beberapa pabrikan harus merevisi harga jual produk mereka, dan membuat sebagian mobil mengalami kenaikan harga.
Namun tidak semua harga naik, ada juga yang turun. Karena kali ini pemerintah tak lagi melihat sedan dan mobil 4x4 yang mendapatkan keringanan pajak paling besar. Melainkan didasarkan dari konsumsi BBM dan emisi yang dikeluarkan.
Hal ini juga terjadi pada sebagian besar produk Toyota. Dari catatan OtoDriver, terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan untuk model Kijang Innova. Hal ini dikarenakan penggunaan mesin 2.000 cc yang digunakannya.
Berikut daftar harga terbaru Kijang Innova setelah mengalami kenaikan penjualan :
Kijang Innova 2.0 G M/T BSN : Rp 321,1 juta menjadi Rp 326,4 juta
Kijang Innova 2.0 G M/T BSN Luxury : Rp 326,9 juta menjadi Rp 332,3 juta
Kijang Innova 2.0 G A/T BSN : Rp 339,5 juta menjadi Rp 345,2 juta
Kijang Innova 2.0 G A/T BSN Luxury : Rp 345,3 juta menjadi Rp 351,1 juta
Kijang Innova 2.0 V M/T BSN : Rp 366,7 juta menjadi Rp 372,8 juta
Kijang Innova 2.0 V M/T BSN Luxury : Rp 372,5 juta menjadi Rp 378,7 juta