Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Seluruh Anggota DPR-RI Bakal Mendapatkan Plat Nomor Khusus

Seluruh anggota DPR-RI dipastikan akan menggunakan plat nomor khusus untuk kendaraannya.
Berita - Jumat, 21 Mei 2021 11:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Seluruh anggota DPR-RI dipastikan akan menggunakan plat nomor khusus untuk kendaraannya. Pelat nomor khusus anggota DPR-RI ini bakal dipakai pada kendaraan pribadi yang telah terdaftar di sekretariat DPR-RI.

"Ini diperuntukkan untuk seluruh anggota DPR-RI, tapi saat ini memang baru sebagian anggota, tapi nanti seluruh anggota DPR-RI akan seperti dikutip dari detik.com (20/5).

BACA JUGA

Foto: Instagram @cetul222

Sebagai catatan, keabsahan plat nomor khusus anggota DPR-RI ini tertulis dalam telegram Kapolri kepada para Kapolda perihal sosialisasi nomor pelat kendaraan khusus bagi anggota DPR. Di dalam Telegram tersebut tertera tanggal 15 Maret 2021. Surat Telegram dari Kapolri kepada Para Kapolda tersebut ditebuskan kepada Kapolri, Irwasum Polri, Asrena Kapolri, Kadivpropam Polri dan Kadivhumas Polri.

Dalam telegram tersebut dijelaskan, sehubungan dengan referensi di atas (Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia, Undang-undang Nomor 22 tahun 2002 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan, Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR KMA DPR, DPD dan DRPD, Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI, Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2021 tentang Registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor), diinformasikan kepada Kapolri bahwa Sekjen DPR-RI telah menerbitkan Peraturan Sekjen DPR-RI Nomor 4 tahun 2021 tentang Penertiban dan Penggunaan STNK dan TNKB Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR-RI untuk memberikan Identitas khusus dan pengamanan Ranmor Pimpinan dan Anggota DPR-RI untuk kelancaran Pelaks Giat Konstitusional.

Adapun plat nomor ini memiliki tampilan yang mirip dengantampilan plat dinas yang digunakan oleh TNI-Polri. Latar belakang plat nomor ini berawarna hitam dan terdapat persegi putih di bagian kiri dengan logo DPR-Ri.


Tags Terkait :
Plat Nomor
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Nantinya Plat Nomor Bisa Pakai Nama Pemilik, Asal Bayar

1 tahun yang lalu


Berita
Ada Aturan Ketat untuk Mendapatkan Pelat Nomor Khusus

1 tahun yang lalu


Berita
Tidak Akan Ada Lagi Mobil dengan Pelat RF di Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Selain Diberi Tindakan Hukum, Pelat RF Bisa Kena Sanksi Sosial Publik

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
BAIC BJ40e Extended Range Segera Meluncur Di Cina

1 jam yang lalu


Berita
Diklaim Lebih Aman, Baterai UABS Resmi Diproduksi Di Indonesia

9 jam yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat Suzuki eVitara, Calon Rival Hyundai Kona Electric

13 jam yang lalu


Komparasi
BAIC BJ80 Vs Mercedes-Benz G-Class. Seberapa Mirip Dimensi Dan Spesifikasinya?

19 jam yang lalu


Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

23 jam yang lalu