Berbicara mobil yang terkena relaksasi PPnBM, tentu mobil dengan standar tingkat kandungan dalam negeri minimal 60 persen dan mengusung mesin dengan kapasitas maksimal 1.500 cc serta berpenggerak dua roda menjadi syarat utama.
Oleh sebab itu, banyak sekali segmen LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) yang terkena potongan harga yang cukup menggiurkan. Seperti halnya Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang mendapat potongan harga, namun di pihak Mitsubishi juga ada nama Xpander yang mengalami diskon, sehingga hal tersebut mampu meningkatkan penjualan Xpander di masa pandemi.
Lalu mengacu dari besaran insentif pajak yang ada di delaer Mitsubishi Pos Pengumben, maka ada pengurangan harga lagi antara Rp 7 juta hingga Rp 9 jutaan, tergantung dari tipe dan warna yang Anda pilih.
Nah berikut harga resmi Mitsubishi Xpander setelah mendapat relaksasi PPnBM :
Xpander GLS MT : Rp 230.790.000
Xpander GLS AT : Rp 241.400.000
Xpander Exceed MT : Rp 238.950.000
Xpander Exceed AT : Rp 249.220.000
Xpander Sport MT : Rp 256.910.000
Xpander Sport AT : Rp 266.650.000
Xpander Ultimate : Rp 270.520.000
Xpander Cross MT : Rp 268.020.000
Xpander Cross AT : Rp 277.660.000
Xpander Cross AT Premium Package : Rp 290.430.000
Xpander Rockford Fosgate Black Edition MT : Rp 265.660.000
Xpander Rockford Fosgate Black Edition AT : Rp 275.300.000
Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition AT : Rp 303.500.000