Untuk menghalau pemudik yang melintas di jalur alternatif, pihak kepolisian mengumumkan untuk menambah posko penyekatan. Dari sebelumnya 333 titik menjadi 381 titik.
“Iya (pos penyekatan bertambah) jadi 381 titik,” ujar Irjen Istiono, Kakorlantas Polri, dalam keterangan resminya.
Kakorlantas menyampaikan pos penyekatan berjumlah 381 titik ini tersebar dari Palembang hingga Bali. Adapun pos penyekatan terbanyak di daerah Jawa.
Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau pemudik. Adapun peniadaan mudik ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berlaku 6-17 Mei.