Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Meski Ada Larangan Mudik, Bus AKAP Tetap Bisa Beroperasi

Dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.
Berita
Kamis, 6 Mei 2021 14:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Meski ada larangan mudik pada 6-17 Mei, namun bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tetap dapat beroperasi. Hal ini dilakukan dengan adanya stiker khusus bagi bus dari Kementerian Perhubungan yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik Idul Fitri.

Meski demikian pihak Dephub menyampaikan bahwa kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik. Jadi bukan untuk mengangkut pemudik.

Dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal.

Selain itu ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non-mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/ elektronik.

BACA JUGA

“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, .

Dirinya menambahkan jika pihaknya menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.
 
Stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat. “Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan," tutupnya.


Tags Terkait :
Pelarangan Mudik Lebaran 2021 Larangan Mudik Bus AKAP
I

Ilham Pratama

Reporter

Penggemar dunia otomotif yang mulai meliput sejak 2010. Hobi membaca, traveling dan bersepeda. Pengguna Kawasaki Athlete...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Penumpang Bus AKAP Meningkat Di Akhir Mei, Ini Kota Yang Kerap Dikunjungi

Peningkatan terjadi dengan asumsi dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang pada masa normal yaitu pada bulan Januari - Maret 2021. Kemana tujuan favoritnya?

4 tahun yang lalu


Bus
Ini Deretan PO Bus Yang Bisa Mengangkut Penumpang AKAP Non-Mudik

Sebagai catatan, saat pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

5 tahun yang lalu


Berita
Terminal Tutup Layanan Antarkota, Transjabodetabek Tetap Beroperasi

Meski layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Bus di Jabodetabek akan dihentikan sementara, namun bukan berarti akifitas terminal tersebut akan berhenti total.

5 tahun yang lalu


Berita
Jelang Pelarangan Mudik, Penumpang Bus Melonjak Di Bulan April

Pemudik khususnya penumpang bus melakukan perjalanan lebih awal. Bahkan ada kenaikan jumlah penumpang di bulan April.

5 tahun yang lalu


Berita
Meski Ada Larangan Mudik, Bus AKAP Tetap Bisa Beroperasi

Dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

5 tahun yang lalu


Berita
Ada Larangan Mudik, Ketahui Terminal Yang Ditutup Dan Dibuka Untuk Bus AKAP

Menurut Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri.

5 tahun yang lalu

Berita
Menhub: Tidak Ikut “Ramp Check” Bus Pariwisata Tidak Boleh Jalan

Potensi kecelakaan di jalur wisata diharapkan nihil

2 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Perpanjang Masa Pengetatan Penyeberangan Dari Bakauheni Ke Merak

Dengan adanya aturan tersebut maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Provinsi Sumatra wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Sejarah Pick Up Klasi Honda TN360

Sejarah Honda TN360 TNIII mengungkap evolusi pikap Kei Car generasi kedua yang mengutamakan pendekatan realistis dengan mesin 2 silinder efisien menggantikan T360.

9 jam yang lalu


Berita
Harga Solar Menggila, Mitsubishi Tetap PD Dengan Pajero Sport dan Kasih Cashback Rp 10 Juta

Meski harga solar melonjak, Mitsubishi tetap optimistis dengan Pajero Sport. Program cashback Rp10 juta berlaku untuk pembelian Pajero Sport pada Mei 2026.

10 jam yang lalu


Berita
Altaf Ridwan Buktikan Talenta Indonesia di FIA Karting Academy Trophy Belgia 2026

Altaf Ridwan sukses menembus Final FIA Karting Academy Trophy Round 1 2026 di Belgia. Pembalap muda Indonesia tampil impresif meski menghadapi insiden di babak final.

11 jam yang lalu


Bus
Punya Ekosistem Sendiri, Tiket Bus Sinar Jaya Jadi Murah

Tiket bus Sinar Jaya murah karena ekosistem sendiri yang mencakup pasokan suku cadang dan sasis dari anak usaha.

13 jam yang lalu


Berita
Tak Perlu ke Satpas, Begini Cara Perpanjang SIM A Online 2026 Lewat HP

Artikel ini menjelaskan cara perpanjang SIM online 2026 melalui aplikasi Digital Korlantas Polri menggunakan HP tanpa perlu ke Satpas. Simak langkah-langkah registrasi dan persyaratannya.

13 jam yang lalu