Penyebaran virus corona di Jakarta makin mengkhawatirkan. Sudah tiga hari terakhir, kenaikan kasus positif mencapai lebih dari 5.000 orang.
Hal ini membuat pihak Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan di 10 titik. Pembatasan tersebut berlaku mulai malam ini (21/6).
10 titik tersebut tersebar di sekitar Jakarta. Mulai Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dan berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00.
Berikut titik-titik lengkapnya:
1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sabang sepanjang Jalan Sabang
5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City
7. BKT sepanjang jalan BKT
8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah menyebrang jembatan