Pekan ini, Gerbang Tol Sragen Timur yang merupakan bagian dari akses pendukung Jalan Tol Solo-Ngawi resmi dibuka. Namun, dalam mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat titik ini dapat digunakan terbatas.
Dilansir situs BPTJ (Badan Pengatur Jalan Tol) Kementerian PUPR, pengguna yang melintas lewat Gerbang Tol Sragen Timur dikenakan tarif gerbang tol terdekat dengan sistem pembayaran uang elektronik.
Skema tarifnya Gerbang Tol Sragen Timur ini masih bersifat sementara. Di mana pengguna tol yang berasal dari Timur (Surabaya) dan keluar di GT Sragen Timur akan dikenakan tarif sama dengan ketika keluar gerbang Tol Ngawi.
Sementara mobil yang berasal dari Gerbang Tol Sragen dan atau Gerbang Tol Ngawi menuju ke GT Sragen Timur maupun sebaliknya, tidak akan dikenakan tarif atau gratis.
Penerapan ini, akan diberlakukan selama 14 hari kedepan. Setelah itu akan diberlakukan tarif normal setelah ada persetujuan dari Kemeterian PUPR dan pemberlakukan penyesuaian tarif jalan Tol Solo - Ngawi.
Akses ini diharapkan mampu mempermudah pengguna jalan baik dari arah timur maupun barat untuk menuju ke Mantingan atau sebaliknya yang merupakan daerah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selanjutnya, Gerbang Tol ini juga sekaligus menjadi akses pendukung iklim investasi di wilayah Sragen bagian Timur yang berdekatan langsung dengan Provinsi Jawa Timur.
Sebagai catatan, Tol Solo – Ngawi mempunyai total keseluruhan panjang 90,43 Km.