Pemerintah Indonesia mungkin gencar mengampanyekan tentang dukungan terhadap mobil listrik. Mulai dari insentif hingga persiapan sarana dan prasarananya dikebut.
Namun, ternyata hal tersebut belum menyentuh ke standarisasi penanganan kecelakaan yang melibatkan kendaraan listrik, termasuk mobil listrik.
Padahal jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia sepanjang tahun bisa mencapai ribuan kasus. Angka tersebut melibatkan bermacam jenis kendaraan, termasuk mobil.
Hal tersebut menurutnya sangat penting, karena secara potensi bahaya akan berbeda dari mobil berbahan bakar bensin. Apalagi merujuk pada Perpres Nomor 55 Tahun Tahun 2019 dan road map pemerintah yang terus mempercepat pertumbuhan populasi mobil listrik di Indonesia.
Sehingga menurutnya, para stakeholder terkait mobil listrik, termasuk petugas tol, medis ambulans, APM dan polisi sudah sepatutnya diberi pelatihan penanganan kecelakaan mobil listrik agar tidak salah dalam penanganannya.