Mematuhi peraturan lalu lintas adalah hal yang wajib dilakukan seluruh pengendara. Nah untuk menjaga hal tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, maka Polda Metro jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020, mulai Senin (26 Oktober 2020) dan berlangsung selama dua pekan.
"Iya betul, Operasi Zebra akan digelar mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, seperti dilansir salah satu media nasional.
"Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” tambah Sambodo.
Sementara itu, masih dijelaskan Sambodo, dalam Operasi Zebra 2020, pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain akan ditindak. Pihaknya menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran tersebut.
"Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," beber Sambodo.