Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sah! Berkendara Kini Harus Gunakan Masker Meski Hanya Sendirian

Selama masa pandemi ini, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah
Berita
Kamis, 15 Oktober 2020 08:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Selama masa pandemi ini, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Salah satunya adalah ketika berkendara.

Namun hal ini menimbulkan anomali. Lantaran, ketika berkendara seorang diripun, penggunaan masker diwajibkan. Bahkan beberapa waktu lalu sempat viral video razia masker terhadap pengemudi roda empat yang berkendara sendirian tanpa menggunakan masker. Lantas, pengemudi tersebut mendapatkan konsekuensi berupa hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

adit

Dan, peraturan ini sudah tidak abu-abu lagi khususnya untuk wilayah DKI Jakarta. Karena penggunaan masker saat berkendara sudah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta.

Seperti dikutip oleh salah satu media nasional, Perda ini disusun langsung oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. Pihak eksekutif dan legislatif sepakat penumpang wajib menggunakan masker meskipun sendirian di mobil.

Jika ada pihak yang tidak mematuhi peraturan tersebut, maka bersiap-siap sanksi Rp 250 ribu atau kerja sosial menunggu.

Jadi, pastikan Anda menggunakan masker ketika berkendara!


Tags Terkait :
A
Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait








Terkini

Terkini