Di tengah kondisi penyebaran virus Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) tetap memenuhi kebutuhan layanan purnajual untuk konsumen yang mengalami kendala pada kendaraannya dan masa berlaku garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020.
Konsumen tersebut akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan terkait kendala yang muncul dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.
Kebijakan ini berlaku bagi semua konsumen kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan Mitsubishi, seperti L300 dan Triton. Bagi konsumen yang masa garansinya habis pada periode tersebut, tidak perlu khawatir dan dapat menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif. Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.
“Kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas kami, PT MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran covid-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik. Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan,” ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI, dalam keterangan resminya.
Konsumen yang ingin memperpanjang masa garansi juga fasilitas Free Service & Smart Package, pdapat menghubungi dealer resmi Mitsubishi Motors terdekat, Informasi mengenai kontak dealer terdekat bisa didapatkan melalui https://www.mitsubishi-motors.co.id/cari-dealer dan pada Mobile Apps My Mitsubishi Motors ID atau hubungi call center Mitsubishi Motors Customer Care melalui hotline 0804-1-300-300. Selain itu konsumen tetap dapat memanfaatkan layanan 24-Hours Emergency Service untuk keperluan yang mendesak.