Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dicabut statusnya di Daerah Khusus Ibukota (DKI), namun demikian masih saja terjadi perlawanan-perlawanan kecil seperti tidak mengindahkan penggunaan masker oleh sebagian masyarakat dan juga dilakukan oleh awak angkutan umum.
Seperti dikutip dari Twiter Sudis Kominfotik JB, Portal Resmi Sudis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Adm Jakarta Barat. Sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta memberikan sanksi kepada sejumlah awak angkutan umum di Terminal Kalideres, Rabu (27/05), Mereka disuruh push up dan menyapu jalanan lantaran tak pakai masker pada masa pemberlakuan PSBB.
Hal ini merupakan sebuah ironi yang ditemui ketika semua pihak tengah berjuang untuk melawan pendemi Covid-19, di mana menggunakan masker merupakan salah satu protokol yang harus dipatuhi.
Ayo pake masker, cegah penyebaran wabah agar pandemi cepat berakhir.