Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Isuzu Siap Hadapi Standar Emisi Euro 4 Mesin Diesel

Berita
Minggu, 8 Maret 2020 15:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait gas buang (emisi) kendaraan mesin diesel dengan standar Euro 4 yang akan diterapkan pada 2021. Isuzu sebagai produsen mobil yang dikenal dengan mesin dieselnya menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Department Head Prototype and Test Deptartment, PT Isuzu Astra Motor Indonesia Harmoko Setyawan, dalam acara Diskusi Pintar Bersama Isuzu dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia menyebut sebagai APM sudah seharusnya mengikuti peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

BACA JUGA

Kesiapan tersebut dikatakan Harmoko bukan tanpa alasan. Karena saat ini pihaknya juga telah melakukan penelitian terkait standar emisi Euro 4 untuk mesin diesel dengan beberapa mesin yang mereka miliki.

"Kita sudah mulai riset dan uji emisi beberapa engine yang nanti akan dipakai saat regulasi Euro 4 mandatory. Nanti kita pasti akan siap dengan Euro 4 maupun bahan bakar B30," katanya.

Senada dengan Harmoko, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, sudah seharusnya para pemain di industri otomotif Indonesia mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Dampaknya  jika produsen tidak mengikuti aturan tersebut maka aktivitas penjualannya akan terhambat, terutama untuk ekspor. Karena seperti yang diketahui di pasar global sudah menerapkan standar emisi yang lebih tinggi.

"Sudah ditentukan pemerintah bahwa tahun depan April masuk Euro 4. Kalau pemerintah sudah mengatakan automaker (produsen) pasti akan mengikuti. Karena automaker inginnya ekspor. Jadi kalau ekspor tergantung jenis bahan bakar. Tujuan ekspor negara yang sudah masuk Euro 4," papar Putu.

Terkait kebijakan standar emisi tersbut dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV. 


Tags Terkait :
Isuzu
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Astra Auto Fest 2024 Resmi Dibuka, Ini Beragam Promo Yang Ditawarkan

3 hari yang lalu


Pikap
Ternyata Toyota ‘Rangga’ Sudah Dipakai Balap Di Thailand

1 minggu yang lalu


Berita
Setengah Abad Isuzu Di Indonesia Di 50 Titik

4 minggu yang lalu


Berita
Inilah “Maung Garuda”, Mobil Resmi Presiden Prabowo Buatan Pindad

4 minggu yang lalu


Pikap
Inilah Beda Sasis Toyota Rangga VS Toyota Champ

1 bulan yang lalu

Pikap
Setelah Toyota Rangga Hadir, Apakah Toyota Hilux Punah?

1 bulan yang lalu


Pikap
Toyota All New Hilux Rangga Hanya Ada Versi ‘Short’

1 bulan yang lalu


Pikap
Ternyata Inden Toyota Rangga Sudah Sampai Tahun Depan

1 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

3 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

4 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

5 jam yang lalu


Bus
Inilah Golongan Penumpang Yang Digratiskan Naik Transjakarta

6 jam yang lalu


Berita
Industri Otomotif Jadi Pahlawan Devisa, Diharap Garap Segmen Murah Hybrid

7 jam yang lalu