Pelayanan perpanjangan SIM sempat tutup karena pandemi virus Covid-19. Namun tak cuma di Indonesia, di Inggris pun juga terjadi hal yang serupa.
Dilansir dari AutoExpress (7/6), setidaknya ada sekitar 1,4 juta pengendara yang harus memperpanjang masa berlaku SIM-nya. Di sana, SIM berlaku selama 10 tahun yang bisa diperbarui setiap satu dekade.
Namun, karena pandemi Corona, Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) memberikan dispensasi kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi. SIM yang mati antara 1 Februari sampai 31 Agustus 2020 secara otomatis akan diberikan perpanjangan tujuh bulan dari tanggal kedaluwarsanya.
"Perpanjangan ini akan memudahkan pengemudi yang perlu memperbarui SIM mereka. Ini berarti selama mereka memiliki SIM yang valid, pengemudi akan dapat terus melakukan perjalanan penting," kata Chief Executive DVLA, Julie Lennard seperti dilansir dari Autoexpress.
"Perpanjangan ini otomatis, sehingga pengemudi tidak perlu melakukan apa-apa dan akan dikirim pengingat untuk memperpanjang SIM sebelum ekstensi berakhir," katanya.
Sementara di Indonesia, Polri juga memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis di saat pandemi Covid-19. SIM yang mati saat pandemi Corona masih bisa diperpanjang. Namun tidak secara otomatis, perpanjangan ini harus dilakukan secara manual di tempat perpanjangan SIM.