Di masa pandemi virus Corona seperti sekarang, para pemilik mobil dianjurkan untuk tetap di rumah meskipun sedang ingin melakukan service mobil kesayangannya.
Oleh karena itu, beberapa bengkel resmi menawarkan home service agar pelanggan lebih mudah untuk memenuhi kebutuhannya, Meski demikian, bagaimana untuk para konsumen yang ingin melakukan klaim garansi mobilnya?
Foto: Danu
Konsumen tersebut akan mendapatkan perpanjangan masa garansi dan dapat melakukan perbaikan kendaraan terkait kendala yang muncul dalam masa garansi, setelah pandemi dan kondisi membaik di waktu yang kondusif.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode tersebut dapat menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif. Pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.
Pemilik mobil Mitsubishi yang tidak dapat melakukan service dan masa berlaku Free Service & Smart Package berakhir pada periode 13 Maret-31 Mei 2020 juga dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.
Pelanggan dapat menghubungi dealer Mitsubishi Motors dan melakukan service pada situasi yang sudah aman dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi selama kondisi penyebaran COVID-19.
"Kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas kami, PT MMKSI ingin memberikan kenyamanan serta rasa aman kepada pelanggan yang mengalami kendala pada kendaraannya selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran COVID-19 dengan memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik. Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami berharap dapat melihat senyum pelanggan setelah kendalanya dapat terselesaikan," kata Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI.