Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Stiker Reflektor 3M RP 1,1 Juta/Roll, Simak Fungsi dan Kegunaannya

Berita
Jumat, 8 November 2019 06:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Melihat jumlah kecelakaan yang terjadi di Indonesia, semakin lama selalu meningkat, pihak 3M Indonesia yang menggandeng salah satu distributornya yaitu PT Nusindoprima Indah memperkenal produk baru mereka berupa alat pemantul cahaya yang diperuntukan untuk kendaraan trailer berat dan pengangkut barang. Hal ini juga bentuk respon dari 3M untuk mentaati Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat.

Produk yang diperkenalkan ini disebut sebagai 3M Diamond Grade dan stiker reflektor ini memiliki beberapa varian warna seperti putih, kuning dan merah. Selain itu, pemantul cahaya ini sudah dipastikan memiliki ketahanan 5 tahun. Stiker pemantul cahaya (reflektor) ini dibanderol dengan harga Rp 1,1 juta per rollnya yang memiliki ukuran 50 meter.

BACA JUGA

Foto: Jason

“3M melihat tingkat kecelakaan yang terus meningkat dan inilah yang menjadi alasan utama kami untuk senantiasa terus mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dan memastikan para pengguna jalan aman saat berkendara” ujar Audist Subekti, Business Director Infrastructure, Construction, Energy & Government Market 3M Indonesia pada acara Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2019 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11) lalu.

Untuk posisi pemasangan stiker reflektor diutamakan untuk menggunakan berwarna merah untuk bagian belakang, kemudian untuk bagian samping menggunakan warna kuning untuk kendaraan bermotor, dan warna putih untuk kendaraan berat seperti trailer.

Foto: Jason

Pada penggunaannya, stiker reflektor ini biasanya dipasang atau ditempelkan pada bagian belakang kendaraan khususnya trailer pengangkut barang. Pihak 3M Indonesia pun menjamin bahwa alat ini sudah melampaui standar yang ditentukan oleh pemerintah untuk angkutan barang seperti kereta gandeng (trailer) serta kendaraan berat lainnya yang dibuktikan dengan adanya logo E-Mark pada stiker. 

3M Indonesia memberikan garansi selama 5 tahun untuk stiker reflektor yang khusus dipasang pada kendaraan besar, dan 7 tahun untuk stiker reflektor yang dipasang untuk rambu di jalan.

Reporter: Jason

Foto: Jason


Tags Terkait :
Stiker 3M Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Stiker Reflektor 3M Diklaim Tekan Potensi Kecelakaan

4 tahun yang lalu


Berita
Stiker Reflektor 3M RP 1,1 Juta/Roll, Simak Fungsi dan Kegunaannya

5 tahun yang lalu


Berita
Stiker Pemantul Cahaya Signifikan Kurangi Potensi Kecelakaan Hingga 40%

4 tahun yang lalu


Berita
Kaca Film Ini Mampu Menambah Kenyamanan di Kabin Berkat Teknologi Canggihnya

3 tahun yang lalu


Berita
GIIAS 2019: Produk Baru Stiker Wraping 3M Jadi Cara Instan Ubah Tampilan

5 tahun yang lalu


Berita
Stiker Reflektor di Badan Truk Menurunkan Angka Kecelakaan

5 tahun yang lalu


Berita
Bocoran Ubahan Toyota Veloz GR Sport, Lebih Mahal dan Dijual Bulan Ini

3 tahun yang lalu

Tips
Keuntungan Ubah Warna Mobil Pakai Wrapping Film

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

1 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

4 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

5 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

6 jam yang lalu