Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Pandangan Pakar Safety Driving Terkait Larangan Penggunaan GPS

Berita
Sabtu, 9 Februari 2019 11:00 WIB
Penulis : Brian


Beberapa hari belakangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyuarakan implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009. Peraturan tersebut berisi tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186 yang mewajibkan pengemudi mengendaraai kendaraan dengan konsentrasi dan wajar. Pasal tersebut mengartikan pengemudi tidak mengalami gangguan dan GPS dianggap mengganggu konsentrasi pengemudi mobil.

Menanggapi hal tersebut, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menyuarakan pendapatnya. Ia menekankan bahwa memamng pengemudi tidak diperbolehkan melakukan tugas-tugas lain selain mengendalikan mobil. Hal tersebut termasuk seperti mengoperasikan ponsel ataupun GPS yang merupakan perilaku mengganggu konsentrasi.

BACA JUGA

Istimewa

"Namun, larangan penggunaan GPS tidak bisa disamakan dengan larangan penggunaan HP. Kalau penggunaan HP seperti telepon itu ada dua interaksi antara kita dan pembicara lain," ujar Jusri pada OtoDriver Rabu (6/2) kemarin.

Jusri pun mengaku sangat menyetujui larangan penggunaan ponsel atau smartphone saat mengemudi, seperti yang telah diterapkan diseluruh dunia. Akan tetapi dirinya merasa kurang setuju jika larangan yang sama digunakan dalam penggunaan GPS.

"Pemerintah harus memberikan aturan mekanisme penggunaan GPS. Karena penggunaan GPS tidak dilarang di seluruh dunia, bahkan sudah melekat pada kendaraan," ungkap Jusri.

Hal tersebut benar adanya, karena sejumlah produsen mobil premium sudah menjadikan GPS sebagai fitur standar pada head unitnya. Jusri menjelaskan jika mekanisme penggunaan GPS telah diatur, pemerintah tidak perlu melarang penggunaan GPS dalam berkendara. Mekanisme yang dimaksud adalah waktu penggunaannya, pengemudi diwajibkan mengatur GPS dalam keadaan berhenti sehingga tidak mengganggu konsentrasi.

"Melihat layar GPS itu sebagaimana kita melihat kaca spion. Tidak melakukan gerakan-gerakan motorik. Melirik adalah kegiatan yang subjektif sekali. Kegiatan ini sama saja dengan melihat spion, speedometer, apa harus ditilang juga?," ungkapnya.


Tags Terkait :
Safety Driving GPS
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Pandangan Pakar Safety Driving Terkait Larangan Penggunaan GPS

5 tahun yang lalu


Tips
10 Hal yang Ganggu Konsentrasi Mengemudi, GPS Tidak Termasuk

5 tahun yang lalu


Berita
Menolak Perkembangan Teknologi Dengan Mengharamkan GPS

5 tahun yang lalu


Tips
Kenapa Mengemudi Harus Disebut 100% Full Time Job?

6 tahun yang lalu


Berita
Masih Pentingkah Peran Pengemudi Dalam Teknologi Autonomous?

6 tahun yang lalu


Tips
Jadi Saksi Kejadian dengan Dash Cam. Ini Pilihannya

8 tahun yang lalu


Bus
Spesifikasi Bus Citouro Trans Semarang Besutan New Armada

1 tahun yang lalu


Pikap
Honda Bikin Pikap Tanpa Sopir

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

29 menit yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

1 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

3 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

4 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

5 jam yang lalu