Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memulai penerapan pelumas bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Regulasi tersebut tersusun dalam peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 yang akan berlaku pada 10 September 2019 mendatang. Kebijakan tersebut pun menuai pro-kontra dari para pengusaha pelumas mesin otomotif.
PT Timur Karya Mqandiri (TKRM Group) selaku distributor resmi pelumas Deltalube menanggapi positif kebijakan tersebut. Hal ini terlihat dari respon Bussiness Development TKRM, Natalyus Purnomoadi yang menyebutkan pihaknya akan segera memiliki sertifikasi SNI itu.
Foto : Brian
Natalyus menyebutkan, walaupun belum mendapatkan sertifikasi SNI, produk Deltalube telah dilakukan uji kualitas agar memenuhi standar pemerintah. Bahkan saat ini pihaknya sedang menunggu Sertifikasi SNI yang akan segera keluar dalam waktu dekat-dekat ini.
"Sertifikasi SNI itu sejauh ini masih masuk akal. Kami sedang menunggu sertifikasinya keluar, dan sejauh ini hambatan hampir tidak ada ya, cukup lancar. Makanya kami bilang segera akan keluar SNI itu," tutupnya.