Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Kronologi Polisi "Hinggap" di Kap Mesin Mobilio yang Kabur

Berita
Selasa, 17 September 2019 08:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Sebuah peristiwa lalulintas yang berujung viral kembali terjadi. Kali ini salah satu petugas kepolisian nampak berpegangan pada bagian depan sebuah Honda Mobilio yang sedang melaju di daerah pasar Minggu, Senin kemarin (16/9).

Rupanya, Honda Mobilio tersebut berusaha untuk kabur ketika Kepolisian dan Dinas Perhubungan melaksanakan Operasi Gabungan terkait parkir liar. Dari laporan yang kami peroleh, saat berusaha kabur, seorang petugas kepolisian bernama Bripka Eka Setiawan naik ke atas kap Honda Mobilio tersebut.

BACA JUGA

Dalam video yang ramai diunggah di dunia maya tersebut tampak Honda Mobilio abu-abu itu melaju dengan petugas kepolisian yang berada di atas kap.

Lantas setelah 200 meter, Honda Mobilio tersebut berhenti karena menabrak sebuah Daihatsu Ayla. Pengemudi Honda Mobilio tersebut langsung diamankan oleh pihak berwenang.

Berikut adalah kronologi kejadian yang telah kami himpun dari salah satu sumber langsung dari Bripka Eka Setiawan, Anggita Unit Lantas Polsek Pasar Minggu.

“Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan melaksanakan Operasi Gabungan terkait :  Parkir liar. Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio No.Pol B-1856-SIN pengemudi An.Tavipuddin yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan.”

“Selanjutnya Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan terhadap kendaraan tersebut akan tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap  kendaraan tersebut pengemudi  tidak kooperatif dan  berusaha untuk kabur"

“Untuk mencegah kendaraan tersebut kabur Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan berkoordinasi untuk mencari cara agar mobil tersebut tidak bisa kabur yaitu dengan menghalangi kendaraan tersebut dengan menggunakan kendaraan Derek Dinas Perhubungan.”

“Meskipun sudah dilakukan penghalangan tetapi Pengemudi kendaraan Honda Mobilio No.Pol B-1856-SIN tetap melajukan kendaraan dan menabrakan kendaraan ke arah Petugas Kepolisian An. Bripka Eka Setiawan (Anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu."

“Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari Operasi Gabungan Posisi petugas Kepolisian An. Bripka Eka Setiawan berada di atas kap Kendaran Honda Mobilio No.Pol B-1856-SIN dengan maksud menghimbau pengemudi kendaraan tersebut untuk berhenti akan tetapi Kendaraan tetap melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak kendaraan Daihatsu Ayla No.Pol B-1762-ZMA pengemudi AN.Suyitno yang berada di depannya."

“Setelah berhenti petugas mengamankan Pengemudi kendaraan Honda Mobilio No.Pol B-1856-SIN ke Polsek Pasar Mingu Jakarta Selatan."

Akibat kejadian tersebut, Bripka Eka Setiawan tidak mengalami luka, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Reserse untuk melakukan pelaporan ke pihak terkait.

Tentu kejadian seperti ini sangat tidak patut terjadi. Manakala kita dihentikan oleh petugas kepolisian maka wajib hukumnya bagi kita menaati dan kooperatif. Jika memang merasa benar tak perlu takut. Jika salah, tentu lebih hebat mengakui kesalahan tersebut, bukan?


Tags Terkait :
Honda Mobilio Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Daftar Harga
Daftar Harga HONDA Terbaru (April 2024)

6 bulan yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga HONDA Terbaru (Januari 2024)

9 bulan yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga HONDA Terbaru (Desember 2023)

11 bulan yang lalu


Berita
Mulai Botak, Berikut Pilihan Ban Mobil Berbagai Merek untuk Honda Mobilio

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
UFilm Kenalkan Kaca Film Premium Dengan Banderol Ramah Kantong

1 jam yang lalu


Berita
Jetour Resmikan Dealer di Pluit dan Perkenalkan Dua Model Andalannya

4 jam yang lalu


First Drive
FIRST DRIVE: Hyundai Ioniq 5 N Di Sirkuit Mandalika, EV Performance Sesungguhnya!

5 jam yang lalu


Berita
Jetour Resmi Jual Dua SUV Keluarga Berbanderol Rp 400 Jutaan, Tapi Bukan EV

6 jam yang lalu


Berita
Jetour Fokus Produksi Mobil di Pabrik Yang Sama Dengan Chery dan Neta Agar Lebih Terjangkau

7 jam yang lalu