Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Komunitas Mitsubishi Pajero Sport 'Diserang' Netizen

Konvoi salah satu komunitas Pajero Sport 'diserang' oleh netizen.
Berita
Selasa, 31 Desember 2019 08:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Konvoi salah satu komunitas Pajero Sport 'diserang' oleh netizen. Sebab konvoi yang berlokasi di Gunung Bromo, Jawa Timur itu, dilakukan dengan cara yang dianggap salah. Mereka menggunakan sirine seperti yang ada di mobi ambulance.

Video konvoi yang mendapat sorotan dari para netizen itu diposting oleh pemilik akun Facebook Rakean Andana di laman grup Facebook Motuba.

foto: Facebok Motuba

"Mbah mau nanya, kira2 ini rombongan mobil jenazah bisa dikutuk sama penghuni goib Gunung Bromo gak yak," tulis Rakean Andana, Minggu (29/12).

Hingga tulisan ini dibuat, Senin (30/12) pukul 14.50 siang, postingan tersebut sudah dibagikan 137 kali dan mendapat reaksi sebanyak 1.300 komentar dari para netizen. 

"Ga ada respect," tulis akun Satria

"Kirain cuma di jalan biasa aja nyalain sirbonya, Eehhh ternyata diatas gunung juga sama. Emang mau minggirin gunung ap," komentar akun M Heda Nurhidayatulloh.

Perlu diketahui, penggunaan sirine juga lampu strobo di kendaraan pribadi sebenarnya dilarang. Hal tersebut diatur Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 59 ayat 3, bahwa lampu isyarat warna merah atau biru serta sirene berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.

Lampu isyarat warna biru dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sementara lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.

Jika ada kendaraan pribadi yang menggunakan sirine ataupun lampu strobo, ada sanksinya. Pelanggar akan terancam sanksi sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 4. Menurut peraturan itu, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.


Tags Terkait :
Komunitas Mitsubishi Pajero Sport
I

Imam Ghozali

reporter

reporter

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Paket Cat Merdeka Penta Prima, Saatnya Bikin Kendaraan Tampil Beda

Seperti ini salah satu cara 'anak otomotif' dalam merefleksikan kemerdekaan

1 minggu yang lalu


Berita
Teknologi Pemadam Api Berperforma Tinggi Bakal Hadir di IMX 2026, Harganya Mulai Rp 5 Juta

Sebagian besar kebakaran kendaraan tidak terjadi di area yang mudah dijangkau, melainkan muncul di balik intake manifold. Nah alat pemadam seperti ini bisa menjangkau semunya dengan cepat.

2 minggu yang lalu

Berita
Car Meet Up Night Session 2 Sukses Digelar, 400-an Mobil Meriahkan Acara

Car meet up Night 2 sukses digelar, diharapkan dapat diselenggarakan tiap tahun.

1 bulan yang lalu


Berita
Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Serentak di Seluruh Indonesia

Daihatsu Kumpul Sahabat Serentak 23 Mei 2026 digelar di seluruh outlet Daihatsu sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat Indonesia.

3 bulan yang lalu

Berita
Car Meet Ekslusif Toyota Terbesar, Hadirkan Banyak Kreasi Yang Jadi Wajah Kultur Otomotif Indonesia

Toyota telah menjadi bagian dari kultur otomotif Indonesia.

3 bulan yang lalu

Berita
Vinyl Roof, Model Atap Populer Yang Kini Telah Ditinggalkan

Jenis atap ini pernah populer di era 60-80an lalu kemudian ditinggalkan.

3 bulan yang lalu


Berita
The Elite Showcase 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Mobil Eksklusif Dan Bintang Tamu Holywood

The Elite Showcase 2026 resmi dibuka di ICE BSD City pada 9-10 Mei. Event otomotif ini hadirkan 250+ mobil modifikasi, peluncuran eksklusif, dan Sung Kang.

3 bulan yang lalu


Berita
The Elite Showcase 2026 Digelar di ICE BSD, Tampilkan Mobil Modifikasi Kelas Dunia

The Elite Showcase 2026 ICE BSD hadir 9-10 Mei, tampilkan 250 mobil dan 80 motor modifikasi terbaik, Civic Pandem, serta tokoh otomotif dunia seperti Sung Kang.

4 bulan yang lalu


Terkini

Van
Chery Membuat Van Tenaga Listrik Yang Dinamakan Delivan

Dalam pemasarannya akan masuk kawasan Eropa terlebih dahulu.

7 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Leapmotor B05 (Euro NCAP)

Leapmotor B05 kembali membuktikan keselamatannya.

Berita | 8 jam yang lalu


Berita
Beberapa Unit Tesla Model Y Alami Ambles Suspensi Belakang

Tesla Model Y L, SUV enam penumpang yang diproduksi di Gigafactory Shanghai, China, tengah menjadi sorotan.

9 jam yang lalu


Berita
Zeekr 7X Bakal Gendong Baterai 85 kWh dan Tenaga Hampir 500 Hp

Zeekr 7X bakal mendapat pembaruan signifikan. Begini spesifikasinya.

10 jam yang lalu


Berita
Hasil Riset Audi, Konsumen Kaya Tetap Mau Mobil Yang Berisik

Pihak Audi akan membuat kompromi produk dengan mesin fosil dan sistem plug-in hybrid.

10 jam yang lalu