Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Komunitas Mitsubishi Pajero Sport 'Diserang' Netizen

Konvoi salah satu komunitas Pajero Sport 'diserang' oleh netizen.
Berita
Selasa, 31 Desember 2019 08:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Konvoi salah satu komunitas Pajero Sport 'diserang' oleh netizen. Sebab konvoi yang berlokasi di Gunung Bromo, Jawa Timur itu, dilakukan dengan cara yang dianggap salah. Mereka menggunakan sirine seperti yang ada di mobi ambulance.

Video konvoi yang mendapat sorotan dari para netizen itu diposting oleh pemilik akun Facebook Rakean Andana di laman grup Facebook Motuba.

foto: Facebok Motuba

"Mbah mau nanya, kira2 ini rombongan mobil jenazah bisa dikutuk sama penghuni goib Gunung Bromo gak yak," tulis Rakean Andana, Minggu (29/12).

Hingga tulisan ini dibuat, Senin (30/12) pukul 14.50 siang, postingan tersebut sudah dibagikan 137 kali dan mendapat reaksi sebanyak 1.300 komentar dari para netizen. 

"Ga ada respect," tulis akun Satria

"Kirain cuma di jalan biasa aja nyalain sirbonya, Eehhh ternyata diatas gunung juga sama. Emang mau minggirin gunung ap," komentar akun M Heda Nurhidayatulloh.

Perlu diketahui, penggunaan sirine juga lampu strobo di kendaraan pribadi sebenarnya dilarang. Hal tersebut diatur Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 59 ayat 3, bahwa lampu isyarat warna merah atau biru serta sirene berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.

Lampu isyarat warna biru dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sementara lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.

Jika ada kendaraan pribadi yang menggunakan sirine ataupun lampu strobo, ada sanksinya. Pelanggar akan terancam sanksi sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 4. Menurut peraturan itu, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.


Tags Terkait :
Komunitas Mitsubishi Pajero Sport
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Komunitas Piwaners Jelajah Bandung Sampai Dengan Timor Leste

Komunitas Pajero Indonesia ONE (PI-ONE) yang biasa disebut ‘Piwaners’ menggelar program bertajuk Touring Jelajah Tenggara Indonesia yang diselenggarakan sejak tanggal 24 Desember 2024 hingga 15 Janua

10 bulan yang lalu


Berita
Ini Hal Yang Sebabkan Mitsubishi XForce Cocok Untuk Kaum Hawa

XForce dapat memenuhi berbagai kebutuhan yang mendukung aktifitas wanita modern.

1 tahun yang lalu


Used Car
Berburu Pajero Sport Bekas Modal RP 200 Jutaan

Mitsubishi Pajero Sport merupakan salah satu mobil yang digemari di Indonesia. Versi bekasnya bisa didapat dengan Rp 200 jutaan.

5 tahun yang lalu


Berita
Kikis Kesan Arogan, Komunitas Pajero Sport Jawa Tengah Lakukan ini

Setelah lama tertunda, akhirnya kegiatan Charity On The Road kembali digelar.

5 tahun yang lalu


Berita
Komunitas Mitsubishi Pajero Sport 'Diserang' Netizen

Konvoi salah satu komunitas Pajero Sport 'diserang' oleh netizen.

5 tahun yang lalu


Berita
Mitsubishi Pajero Sport Full Promo dalam Pameran Satu ini

Seolah tak mau dibalap Toyota Fortuner, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia menggenjot promosi Pajero Sport.

6 tahun yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander jadi Mobil 100 Ribu Unit

Sudah ada 100 ribu unit Xpander yang beredar di Indonesia.

6 tahun yang lalu


Berita
Komunitas Pajero Sport Family Gelar 2 Event Seru Dalam Oktober 2018

Komunitas Pajero Sport Family (PSF) gelar dua event menarik di bulan Oktober ini.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mengenal Lebih Dekat Dengan Range Extender Electric Vehicle (REEV)

REEV disebut sebagai jembatan untuk merasakan kelembutan dan kesenyapan EV tanpa ada range Anxiety.

6 jam yang lalu


Berita
Ini Rahasia Mengapa Mobil BYD Bisa Sangat Murah, Kami Intip Ke Pabriknya

BYD memiliki pabrik megah di Zengzhou. Kami berkesempatan melihat langsung.

12 jam yang lalu


Berita
GAC M8 Pesaing Alphard, Dinobatkan Sebagai MPV Terbaik China

GAC M8 merupakan MPV mewah yang memiliki segudang fitur.

13 jam yang lalu


Berita
Fitur ADAS Xpeng G6 Canggih Di Luar Nalar

Xpeng menjadi salah satu merek baru yang hadir di Indonesia. Fitur mereka tergolong canggih untuk model di segmennya.

14 jam yang lalu


Berita
Hyundai Kembali Tancap Gas di ASEAN Cup™ 2026, Ini Hasil Undian Resminya

Hyundai kembali menggar ASEAN Hyundai Cup™ 2026.

23 jam yang lalu