Tidak mau ketinggalan dengan kemajuan teknologi, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) memperkenalkan Surat Izin Mengemudi canggih yang dinamakan Smart SIM. Kakorlantas Polri, Irjen Refli Andri menjelaskan kalau Smart SIM ditanamkan chip untuk menyimpan data-data pemilik.
"Sekarang ada Smart SIM dengan kelebihannya adalah, yang pertama, semua forensik kepolisian ada di sini. Di dalamnya ada chip, dengan kapasitas tertentu yang sudah kita siapkan. Sehingga nama, alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, semua ada pada kartu itu," terang Refli dalam video singkat yang dikeluarkan akun resmi NTMC Polri.