BMW i3s menjadi satu-satunya mobil listrik murni (bukan hybrid ataupun plug-in hybrid) yang dijual di Indonesia saat ini. Ini berarti hanya BMW i3s yang dapat menikmati insentif yang tertera di Perpres No. 55 tahun 2019.
Dalam beberapa poin, insentif yang diberikan lewat aturan ini mempengaruhi harga produk lewat keringanan biaya masuk dan pajak barang mewah misalnya. Namun ditegaskan oleh pihak BMW Group Indonesia, hal ini tidak akan berpengaruh untuk mobil listrik yang mereka tawarkan.
"Kalau terkait insentif, kita pasti tidak ada perubahan (harga)," ujar Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'Tania. "Insentif itu juga ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi, misal setelah dua tahun dipasarkan harus dirakit lokal. Kalau i3 tidak bisa dirakit di Indonesia."