Akan ada sedikit perubahan pada wajah tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan merelokasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama yang terletak di KM 29. Alasan dipindahkannya adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengurangi kepadatan antrean di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sebagai gantinya, Jasa Marga akan membangun GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan menuju Jawa dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan menuju Jakarta yang dimulai pada 23 Mei 2019.
Untuk penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi juga tidak berdampak signifikan di Wilayah 2 (Jakarta IC-Cikarang Barat). Tetapi terdapat penyesuaian tarif pada akases gerbang tol di Wilayah 3 (Setelah GT Cikarang Utama) yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur. Penyesuaian tarif dikarenakan perubahan sistem transaksi menjadi sistem transaksi terbuka, berlaku tarif merata sebesar Rp 12.000 untuk Golongan I.
Sementara itu, untuk tarif yang berlaku di Wilayah 4 masih sama dengan tarif tol jarak terjauh (Jakarta IC-Cikampek/Kalihurip) yaitu tarif merata sebesar Rp 15.000 untuk Gol I.
Dengan perubahan sistem ini, untuk pengguna jalan dengan jarak terjauh akan diuntungkan dengan hanya melakukan transaksi satu kali, yang sebelumnya harus dua kali transaksi. Sementara pengguna jalan dengan jarak terjauh hanya transaksi satu kali di pintu keluar.